Abadinews.net-Simalungun, Setelah terjadi perselisihan hubungan tenaga kerja antara FSP KEP SPSI Simalungun-Siantar bersama PUK SP KEP SPSI PT.Alliance Consumer Products Indonesia dengan managemen PT.Alliance Consumer Products Indonesia (PT.ACPI) Sei Mangkei akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ke Dua (2) Orang Karyawan Perusahaan PT.Alliance Consumer Products Indonesia (PT.ACPI ) berlanjut menuju ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, Sebelumnya Pada tanggal 10 November 2025 pada hari senin, Ketua FSP KEP SPSI Simalungun-Siantar Arif Sitanggang telah melayangkan surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun, Namun di sayangkan di tengah-tengah kesibukan ataupun Jadwal padat Agenda dari Pada Anggota DPRD Kabupaten Simalungun hingga belum dapat memberikan Kepastian waktu yang tepat untuk di jadwalkan.
Arif sitanggang sempat mempertanyakan langsung kepada ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalaungun Bapak Abdul Razak pada tanggal 28 November 2025 Pada saat Selesai Paripurna APBD 2026 sebelum melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Desember 2025 DPRD Kabupaten Simalungun, Arif Sempat bermohon kepada Ketua Komisi IV untuk di bahaskan pada Rapat Banmus untuk segera di jadwalkan, namun sangat di sayangkan Jadwal RDP tersebut tidak memiliki perencanaan dalam Penjadwalan RDP DPRD Kabupaten Simalungun Pada Bulan Desember 2025.
Namun demikian Ketua PC FSP KEP SPSI Simalungun-Siantar tidak putus Asa dan memahami dari pada tugas-tugas dan kegiatan anggota DPRD tersebut sangat sibuk dan padat mulai dari tanggal 10 November 2025 hingga saat ini. Pada tanggal 03 Desember 2025 Arif sitanggang kembali melayangkan surat permohonan Ke II ( Dua) agar dapat di pertimbangkan kembali dan lebih memilih jalan yang tepat untuk kepentingan Rakyat Kabupaten Simalungun yang sedang terkena musibah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar segera di jadwalkan dalam waktu yang dekat.
Harapan Arif Sitanggang Selaku Ketua PC FSP KEP SPSI Simalungun-Siantar Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun yang terhormat nan bijaksana agar dapat mendengar jeritan hati seorang Ayah/Suami atau pun Seorang Anak Lelaki dari Kedua Orang Tua yang menjadi tulang punggung dalam satu Keluarga untuk memeberikan nafkah yang sangat di butuhkan keluarga dalam kehidupan sehari-hari yaitu Saudara Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo yang kini telah menjadi korban PHK dari Managemen PT.Alliance Consumer Products Indonesia Sei Mangkei, Sebab “PHK itu ibarat Kiamat bagi kehidupan yg dapat menimbulkan hal-hal negatif bagi Keluarga”. Ucapnya”.
