Abadinews.net-Karo, Big bos Tomi Sembiring kuasai peredaran peredaran judi togel di wilayah hukum kabupaten Karo.
Dalam mengoperasikan judi togel tersebut, Tomi Sembiring disebut bekerjasama dengan beberapa orang rekannya. Bahkan disebutkan ada bekerjasama dengan salah seorang caleg DPRD dari salah satu partai.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang mengaku resah dengan maraknya Perjudian yang di operasikan ole Tomi Sembiring, Selasa(13/12/2023).
Warga yang meminta namanya dirahasiakan itu juga menjelaskan, bahwa judi togel milik Tomi Sembiring itu sudah secara terang-terangan di jajakan di setiap warung kopi maupun warung tuak di beberapa tempat di kabupaten Karo.
Bahkan, Tomi Sembiring disebut seolah tidak takut dengan aparat penegak hukum.
“Sudah terang terangan peredaran judi togel di kabupaten Karo bg, bandar besarnya Tomi Sembiring bekerjasama dengan salah satu caleg DPRD dari salah satu partai,” sebutnya.
Lebih lanjut warga tersebut juga menjelaskan beberapa tukang tulis pesanan togel(sub agen) di beberapa warung di kabupaten Karo.
“Tukang tulis Sub agen Kira (Lau baleng) ada Tanta ginting mangkal di Kede tanta, Oki di Kede Otton, Nanda Yudea di Kede Tapin, Andika Sebayang di Kede Bokti, Adi Bangun di Kede Simpang 3.
Bukan hanya itu, untuk tukang tulis di Tara Bunga Lau pakam/Lau pengulu/Bandar Purba, ada Samurung di Kede Tobing Lau pakam, Hendrik di Kede Mangunsong, Lau pakam, Ucok di Kede Silalahi Lau Pakam, Pian di Kede Gurki Lau pengulu, Anto di Kede Genda, Mulia di Kede Hutauruk, Sianturi di Kede JNE Bandar Purba dan Gideon sebagai pengumpul rekap hasil penjualan kupon togel di Lau Pakam,”.
Dengan banyaknya para jurtul yang menyetorkan penjualan kupon judi togel ke Tomi Sembiring, aparat penegak hukum dalam hal ini polres Tanah Karo agar segera menangkap Tomi Sembiring.
Jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan berdampak terhadap ekonomi dan ketertiban masyarakat kabupaten Karo. Terlebih saat ini dalam situasi menjelang pemilu akan berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat umum.
Bahkan perjudian tersebut akan merusak sendi sendi kehidupan di masyarakat.
Untuk itu, warga meminta kepada Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman Segera memerintahkan jajarannya untuk bekerja serius dalam memberantas peredaran judi. Karena perjudian sudah jelas dilarang oleh undang-undang, tindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat membekingi.