Diduga Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi Bebas Beroperasi di THM KOIN BAR Tanpa Ada Tindakan Dari APH 

Abadinews.net-Pematangsiantar,  ​Tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, yang berlokasi di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Simarimbun, kembali menarik perhatian publik. Meskipun THM ini terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba sebelumnya, operasionalnya terus berlangsung tanpa hambatan hingga saat ini.

 

​Kini, THM Koin Bar menjadi fokus perhatian terkait dugaan meluasnya peredaran ekstasi di dalamnya.

 

​Seorang sumber berinisial Dika ( nama samaran) menyebutkan, ia sangat mudah mendapatkan Ekstasi di THM Koin Bar. Namun, transaksi pembayaran tidak menerima uang tunai.

 

​”Saya sangat mudah mendapatkan kancing (pil ekstasi) di Koin Bar, Bang. Namun, pembayarannya sekarang menggunakan sistem transfer, tidak lagi tunai,” ujarnya.

 

​Isu peredaran ekstasi di Koin Bar ini beredar luas. Kabar menyebutkan bahwa Dugaan Narapidana (WBP) berinisial Mimi mengendalikan peredaran ini. Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menangkap Mimi saat pengungkapan pabrik rumahan (Home Industri) ekstasi di Medan. Saat itu, Mimi, yang menjabat sebagai manajer di THM Koin Bar, memesan ekstasi dari Home Industri tersebut untuk diedarkan di Koin Bar.

 

​Meskipun sedang menjalani hukuman, Mimi kini disebut-sebut tetap berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di THM Koin Bar.

Diminta kepada Kanwil Ditjenpas Sumut Bapak Yudi Suseno Agar segera memindahkan Hilda Alias Mimi ke Lapas Nusakambangan yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Perempuan Kelas 1A Medan.

 

​Informasi ini berasal dari seorang pengunjung THM Koin Bar yang ditemui di salah satu warung di sekitar Simpang Dua , tidak jauh dari lokasi THM, pada Minggu (09/11).

 

​Saat ini, Mimi menjalani vonis hukuman di Rutan Perempuan Kelas I Medan. Adiknya, berinisial Putri, diduga menggantikan peran Mimi dalam mengelola Koin Bar.

 

​❓ Kinerja Polsek Siantar Marihat Disorot

 

​Meskipun laporan sering menyebut THM Koin Bar Diduga sebagai tempat sarang peredaran narkoba jenis  Ekstasi, pihak Polsek Siantar Marihat terkesan mengabaikan aktivitas yang terjadi di dalam THM tersebut.

 

​Padahal, Markas Polsek Marihat hanya berjarak ratusan meter dari THM Koin Bar.

 

​Kini, publik menantikan tindakan serius dari pihak berwenang terhadap Koin Bar, yang diketahui sering beroperasi hingga dini hari.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH terkait dugaan peredaran narkoba jenis ektasi Di THM Koin Bar yang ada di wilayah hukum polsek siantar marihat, ” mskasih infonya bang nnti kami cari info dan laporkn ke sat narkoba polres ia bang, trims ia bang”. (Team)

 

Cari data sendiri, Keong !!!.

Exit mobile version