Diduga salah gunakan anggaran kadis perkim tapsel akan segera dilaporkan

Abadinews.net.Tapsel – Proyek Pembangunan Dek Penahan dan Sarana Lainnya yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD, atau yang biasa disebut Aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan Angkola Barat tahun anggaran 2022 diduga kuat di Salah Gunakan karena proyek bangunan tersebut di bangun kurang lebih 15 meter dari jalan nasional yang diduga pembangunannya berada di lahan pribadi, dan menyambung dengan dek bangunan pribadi masyarakat, terpantau jelas bukan merupakan untuk kepentingan umum.

Pembangunan dek penahan dan sarana lainnya di wilayah kecamatan Angkola Barat ini di salurkan melalui Dinas Perkim Tapsel pada tahun 2022 menelan Anggaran sebesar rp.150.000.000, dalam persoalan ini selaku KPA Kadis Perkim Martua Harahap layak diduga telah melakukan persekongkolan jahat dengan si oknum DPRD pemilik pokir,seharusnya bila melihat lokasinya dinas Perkim tapanuli selatan tidak memiliki kewenangan untuk membangun dek penahan di lokasi tersebut sebab lokasi tersebut masih merupakan lokasi jalan nasional,namun sepertinya proyek ini terkesan dipaksakan diduga kuat untuk kepentingan pribadi keluarga pemilik Pokir tersebut.

Selanjutnya pembangunan Drainase dan sarana lainnya di Desa Purba Tua, Kecamatan Tantom diduga tidak sesuai dengan RAB, karena batunya bukan batu kali, tetapi batu gunung. Saat tim investigasi dari LMPN turun ke lokasi proyek pembangunan beberapa hari lalu, tim tidak menemukan adanya papan plang informasi proyek di sekitar lokasi pembangunan.

Untuk pembangunan Drainase dan sarana lainnya di Desa Purba Tua Kecamatan Tantom ini memang masih dalam tahap pengerjaan dengan Anggaran sebesar Rp.100.000.000, tahun 2023.

Berdasarkan pantau tim dalam laman LPSE kabupaten Tapsel sebagai pelaksana proyek ini diduga adalah CV Tumanggor Cipta Sarana yang beralamat di Jalan Manyar Baru no.104 Asahan (Kab) Sumatera Utara.

Kepada wartawan Saut Harahap, Rabu (26/7/2023) menjelaskan Terkait kedua item dugaan diatas tim dari LMPN sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tapsel. Namun surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan hingga hari ini belum menerima balasan maupun jawaban dari Dinas terkait ataupun dari Kadis Perkim Martua Harahap.

Menyikapi hal tersebut di atas Saut Harahap didampingi rekan timnya dari LMPN meminta Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu jangan tutup mata tentang dugaan ini.

Anggaran kedua proyek ini adalah merupakan Uang Rakyat, kita akan kawal terus dan tentunya jika Kadis Perkim Martua Harahap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tidak merespon dan atau tidak memberikan keterangan menjawab surat konfirmasi dari kami maka, kami akan segera meneruskan atau membuat laporan resmi atas temuan dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Tapsel atau Polres Tapsel, kata Saut Harahap.(Steven)

Cari data sendiri, Keong !!!.