Abadinews.net-Pematang Siantar, Seorang Pria ditangkap Bhabinkamtibmas Kel Pahlawan Polsek Siantar timur saat melintas di belakang Ramayana Siantar, jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis(04/01/2024).
Pria bertato di lengan tangan itu ditangkap karena memiliki Narkoba jenis Sabu – sabu. Saat diamankan, beberapa warga melontarkan berbagai pertanyaan terhadap pria itu, termasuk asal usul sabu tersebut di peroleh.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan warga, pria yang mengaku tinggal di jalan mujahir itu mengaku membeli sabu sabu itu dari bangsal.
“Ya pak, itu Milik saya, saya beli dari Puri, eh bangsal,” sebutnya seraya mengamini bangsal belakang pajak Horas.
Dari pengakuan pria itu, membuktikan bahwa pemberitaan terkait peredaran sabu sabu di Bangsal benar adanya dan sangat marak. Hal ini juga membuktikan bahwa pihak satnarkoba polres Pematang Siantar membiarkan peredaran narkoba di bangsal kota Pematang Siantar.
Pembiaran yang dilakukan satnarkoba Polres Siantar tersebut diduga karena lancarnya menerima sejumlah uang dari bandar. Bahkan patut diduga bahwa satnarkoba polres Pematang dengan Bandar narkoba di bangsal telah terjadi kesepakatan atau telah setali tiga uang.
Atas pembiaran tersebut menjadikan rakyat kecil yang menjadi korban sebagai narapidana akibat keangkuhan dan keegoisan oknum yang telah digaji negara, bahkan hingga baju dan anak istri oknum itu telah dibiayai oleh negara. Tetapi mengapa mereka selalu mengorbankan masyarakat kecil?.
Hal ini juga sebagai perhatian Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dan juga Kapolda Sumut Irjen pol Agung Setya Iman, agar segera mengevaluasi jabatan kasat narkoba dan jajarannya.
Yang lebih memalukan, dimana Kinerja personil Satnarkoba polres Pematang Siantar, mengapa bhabinkamtibmas mampu mengamankan pelaku.
Herannya lagi, Peredaran narkoba di bangsal pematang Siantar telah menjadi pembahasan di komisi III DPR RI. Namun polres Pematang Siantar tak kunjung melakukan tindakan hukum terkait bandar narkoba di bangsal dan Tidak Mengindahkan Intruksi Dari Kedua Anggota DPR RI Komisi 3 Bapak Dr. H. Novri Oppungsunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, .
Seperti pada pemberitaan sebelumnya,Dua Anggota Komisi III DPR RI Desak Kapolda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di Bangsal
Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pematangsiantar membuat gerah dua anggota Komisi III DPR RI di Senayan.
Dua Anggota DPR RI komisi tiga itu diantaranya, Dr. H. Novri Oppungsunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, dengan tegas mengatakan agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setia Iman Efendi untuk menangkap bandar narkoba di Pematangsiantar.
“Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan seluruh Kapolda dan jajaran untuk menangkap seluruh bandar narkoba. Tidak terkecuali di pematang Siantar, karena narkoba adalah musuh bangsa. Namanya sudah musuh bangsa ya harus ditindak tegas. Mari kita Sama sama mencari jalan terbaik untuk menyampaikan Maslah ini, demikian kutipan arahan presiden bapak Jokowi beberapa waktu yang lalu,”
Hal tersebut disampaikan kedua anggota DPR RI komisi III yang membidangi hukum ketika diminta tanggapannya terkait maraknya peredaran narkoba di pematang Siantar, tepatnya di kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematang Siantar, Sumatera Utara,Sabtu(07/10/2023).
Dr.H. Novri Oppungsunggu S.H., M.H., menyampaikan, jika Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar tidak mampu menangkap bandar narkoba di bangsal, maka ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres siantar dengan jajarannya terutama kasat Narkoba harus menindak tegas para pelaku bandar dan pengedar Narkoba yang ada di kota pematang siantar dan terkhusus di bangsal kelurahan melayu kecamatan siantar utara tepatnya dibelakang Pajak Horas yg mengkwatirkan.saya sebagai anggota DPR RI komisi 3 yang membidangi Hukum meminta dengan tegas terhadap aparat untuk memberantas peredaran Narkoba.dan apabila nanti aparat tidak dapat bertindak tegas maka saya akan langsung melaporkan kepada bapak Kapolri Listyo Sigit pada rapat pengawasan komisi 3 dengan Kapolri,” ungkap Dr.H.Novri Oppungsunggu,” Jumat(06/10/2023).
Senada dengan rekannya di Komisi III DPR RI, DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS juga menekankan agar Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar menangkap bandar sabu di bangsal itu.
“Tidak ada pilihan lain kecuali segera bertindak. Saya minta Kapolres Siantar bertindaklah cepat menangkap bandar sabu di Bangsal. Kapolda Sumut sudah memerintahkan seluruh aparat kepolisian di Sumut untuk melakukan tindakan siapa saja bandar narkoba, karena narkoba musuh bersama,” ungkapnya.
“Narkoba musuh bersama, namanya musuh bersama harus segera ditindak,” tegas Hinca yang selalu getol menyoroti terkait peredaran narkoba.
Terpisah,Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.,S.I.K., mengaku telah berupaya maksimal dan terkesan pasrah untuk di copot.
“Siap bang. Mungkin gak lama saya juga diganti bang. Ijin kami sudah berupaya bang. Mohon maaf 🙏,” tulisnya, Sabtu(07/10).
