Abadinews.net/Siantar – Narkoba atau yang disebut sabu sabu sudah menjadi sorotan warga sekitar yang sudah sangat resah akan maraknya judi togel ini, dimana tidak adanya ketegasan dari pihak Polres Siantar yang bertindak tegas khusus nya Polsek Siantar martoba tepatnya di kec. Siantar martoba untuk melakukan upaya pemberantasan dan penangkapan terhadap bandar terbesar sabu ini, padahal hal ini sudah beberapa kali di beritakan melalui pemberitaan di media cetak dan online. Senin/31/12/22
Tampaknya kata Darurat Narkoba pantas dinobatkan untuk Kota Pematangsiantar. Pasalnya, sampai saat ini Kepolisian Resort Pematangsiantar tidak mampu memberantas peredaran narkoba.
Seperti halnya yang terjadi di lokasi proyek Jalan Ringroad di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Peredaran narkoba di lokasi tersebut terbilang sangat bebas, lantaran mengingat lokasi jalan tersebut sangat jarang dilalui masyarakat.
Bisnis narkoba jenis sabu itu saat ini dikendalikan oleh Wanda, Lolok, Dahlan dan beberapa orang temannya.
Hal itu diduga akibat adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, khususnya polres pematangsiantar. pasalnya hingga kini polres pematangsiantar tak kunjung mampu menangkap Wanda, Lolok dan Dahlan yang di sinyalir sebagai pengedar sabu terbesar di Kota Siantar
Menurut informasi yang diperoleh, para bandar tersebut mengedarkan barang haram itu dilokasi yang berpindah – pindah, mulai dari Gang Bajigur, ke bangsal lalu ke Jalan Teratai, kemudian Simpang koperasi dan kini di proyek nasional Jalan Ringroad.
Dengan belum ditangkapnya para bandar itu, salah seorang masyarakat yang tinggal disimpang koperasi menduga bahwa polres pematangsiantar telah menerima Sejumlah Uang(Upeti) dari para bandar tersebut.
“Mungkin polres pematangsiantar sudah menerima stabil(Upeti) dari mereka bang, Makanya gak berani menangkap lolok, Wanda dan Dahlan” Ungkap warga yang tidak bersedia menyebut namanya, sabtu (31/12/2022).
“Kalau tak ada terima uang, mana mungkin polisi gak berani menangkapnya. Karena minggu lalu mereka bagi bagi uang stabil itu di Ring Road. .
“Kami harap bapak Kapoldasu dan Kapolri lebih tegas melakukan tindakan terhadap bawahan. Agar kepercayaan publik tetap positif terhadap Polri, khususnya yang menangani Narkoba dan Penyakit masyarakat”, tutupnya.
Sementara, Kasatresnarkoba polres pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH, setiap dikonfirmasi awak media selalu mengatakan akan menindaklanjutinya. Namun sampai saat ini, Satnarkoba Polres Pematangsiantar hanya mampu menangkap pengguna narkoba. Tetapi tidak pernah menangkap bandar yang sudah viral dimedia.
Diharapkan kepada Kapolda dan kapolri untuk segera menurunkan tim khusus ke Wilayah hukum polres pematangsiantar sebab dianggap polres siantar tidak mampu memberantas narkoba di kota pematang siantar (Tim/red)