Masalah Lapak Pedagang Tidak Ada Titik Terang. Ini Tanggapan Surya Pandiangan.

Abadinews.net/Siantar  –  Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (Dirut PDPHJ) Kota Pematangsiantar sepertinya tidak mampu menyelesaikan permasalahan kepemilikan lapak di lokasi baleirong.

Pasalnya, permasalah yang sudah timbul mulai Tahun 2010 antara pemegang Kartu Izin Berjualan (KIB), Erida Hanim Saragih dan Mihrad Siregar dengan penggarap lapak, Evarina Gurning dan Hotmaida Sialagan sampai saat ini belum terselesaikan.

Tim kuasa hukum Erida Hanum Saragih dan Mihrad Siregar, Gokma Surya Partogi Pandiangan SH menilai, pihak PDPHJ Kota Pematangsiantar tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya sebagai kuasa hukum Erida Saragih dan Mihrad Siregar Yang memiliki KIB No 105 dan No 106 Yang terdaftar di PDPHJ tidak melihat keseriusan tindakan dari PDPHJ untuk memberikan solusi dari permasalah ini. Yang saya lihat PDPHJ melakukan pembiaran kepada pedagang yang tidak memiliki KIB untuk tetap berdagang, bahkan menguasai lapak jualan tersebut” ujar Surya, Senin (17/7/2023).

Dikatakannya, rapat mediasi yang dilakukan Direktur Oprasional (Dirops) PDPHJ beberapa waktu lalu tidak ditanggapi para pihak penggarap, sehingga terkesan sia sia.

“Rapat mediasi Dirops PDPHJ Sudah menjelaskan kepada Pedagang yang menguasai tanpa hak atau menggarap tidak ada lagi di balerong pasar horas. Disini klien saya merasa dirugikan yg merampas hak nya selama kurang lebih 13 Tahun” Katanya.

Surya mengatakan akan membawa permasalan tersebut ke jalur hukum apabila pihak PDPHJ tidak menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika pihak PDPHJ tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka saya sebagai kuasa hukum pihak yang dirugikan akan mengambil ke jalur hukum. Karena saya sudah jenuh melihat Direktur Utama PDPHJ yang selalu melempar bola” tegasnya.

Direktur Utama PDPHJ Kota Pematangsiantar, Bolmen Silalahi SP ketika dikonfirmasi melalui humasnya, Reza Dalimunte terkesan lempar bola dengan Direktur Operasional PDPHJ Kota Pematangsiantar.

“Iya, ini mau kita undang kembali agar ketua pedagang tersebut dapat hadir pertemuan diruangan dirops. Tapi Kalau mau tau lebih jauh terkait hal ini coba konfirmasi ke dirop, karena humas menunggu hasil dari direktur operasional PDPHJ terkait balerong tersebut ada dibawah naungan direksi operasional” ucap Reza.

Terpisah, Direktur Operasional PDPHJ, Evra Sassky Damanik saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengundang kedua pihak yang berperkara untuk dilakukan mediasi.

“Dalam bulan ini mau kita fasilitasi pertemuan ke2 pihak kami (PDPHJ) lagi melakukan pendataan ulang perihal permasalahan yang ada, baik data para Pedagang Kaki Lima  (PKL) maupun data yang punya KIB. PDPHJ berusaha sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada para pedagang” ujarnya. (Tim).

Cari data sendiri, Keong !!!.