Abadinews.net/Siantar – Cuitan status di salah satu akun jejaring sosial yang bernama Samsudin Harahap membuat kegaduhan. Banyak yang menilai status tersebut mengandung sara dan ujaran kebencian.
Dalam statusnya itu, Samsudin menuliskan permohonan maaf sebelum menjalankan Ibadah Puasa. Namun pada kata kata terakhir, Samsudin menuliskan kata Kafir Biadab yang ditujukan kepada orang orang yang beragama non Muslim.
Azhari Nasution, salah seorang warga Kota Pematangsiantar sangat menyayangkan atas status tersebut. Dia mengatakan kita jangan lengah dengan usaha para oknum yang sengaja membuat kegaduhan.
“Saya sangat menyayangkan dengan hal tersebut. Disaat kita sedang asyiknya menikmati hidup berdampingan bersama antar umat beragama, ada orang yang mencoba membuat kegaduhan. Apalagi umat muslim saat ini sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, umat muslim harus mampu menjadi pelopor hidup bertoleransi berdampingan dengan sesama. Kita jangan lengah dengan usaha para oknum yang sengaja membuat kegaduhan” ucap Ketua PAC PDI Perjuangan, Minggu (26/3/2023).
Dilokasi terpisah, Johan R Lumban Gaol menyebutkan cuitan status Samsudin Harahap mengandung unsur SARA yang berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran. Tetapi kita juga tidak boleh menyebar opini. Biar hukum yang menentukan” katanya Johan dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Johan juga telah membuat laporan resmi ke Polisi yang bernomor STTL/B/151/III/2023/SPKT POLRES PEMATANG SIANTAR POLDA SUMUT.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Banuara Manurung SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, saat ini perkara tersebut masih kita dalami” ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar. (Tim).