Abadinews.net Simalungun -Belum lama ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh Reskrim Polri agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian maupun iklan perjudian.
Namun, Hal itu tampaknya belum terlaksana di wilayah hukum Polres Simalungun. Hingga kini, perjudian jenis tebak angka berhadiah yang dikenal dengan sebutan Togel (Toto gelap) putaran sidney, singapore dan putaran hongkong masih bebas beroperasi.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, bahwa perjudian jenis toto gelap masih bebas beroperasi, salah satunya disebut-sebut diduga dikelola oleh seorang bandar inisial bernama (D)
Bahkan lanjutnya, beberapa bandar togel yang sebelumnya beroperasi di berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Simalungun, telah bergabung menyetorkan omset judi togelnya diduga kepada bandar togel bernama inisial “D”
(D) Disebut-sebut adalah sosok berseragam Loreng yang aktif dinas di kabupaten Simalungun.
“Untuk wilayah operasional judi togel yang di pegang oleh (D) yang berseragam loreng tersebut di Simalungun Nainggolan berada di daerah habatu yang di pegang lambok situmorang sukaran bayu, bintang silaen pajak negeri,rudi sitorus parsaoran , baholo simpang kalvin ,
Kemudian dikatakan setiap kecamatan ada koordinator lapangan,” pungkas informan.
Padahal pada pemberitaan yang lalu Anggota (D) baru baru saja ditangkap yang bermarga pasaribu daerah bombongan
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung saat dimintai tanggapannya terkait informasi praktek judi togel ini via sambungan WhatsApp (WA), Sabtu (9/9/2022) menanggapi Tksh informasinya pak Kita koordinasikan dgn instansi terkait
(Tim/red)