Polres Pematang Siantar/Satresnarkoba Siantar Tidak Mengindahkan Intruksi Presiden RI & Intruksi Anggota DPR RI Untuk Pemberantasan Narkoba

Abadinews.net-Pematang Siantar 30/11/2023 ,  Kinerja Satuan ReserseNarkoba Polres pematang Siantar telah mencoreng wajah lembaga negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI).

 

Pasalnya, walaupun sudah menjadi sorotan dan pembahasan di Komisi III DPR RI, namun para pelaku dan bandar narkoba jenis sabu-sabu di kota Pematangsiantar, khususnya di belakang pajak horas atau lebih dikenal dengan sebutan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, hingga kini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum dalam hal ini polres Pematang Siantar.

 

Padahal, peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut sudah sangat terang terangan bagaikan pasar tumpah karena ramai penikmat narkoba keluar masuk dari lokasi itu.

 

Anehnya lagi, Satnarkoba polres pematang Siantar terkesan tutup mata dan telinga dengan banyaknya sorotan dari berbagai pihak terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 

Berbagai informasi melalui pemberitaan media massa cetak maupun online, bahkan hingga aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat tak digubris untuk penindakan oleh polres Pematang Siantar.

 

Dua Anggota Komisi III DPR RI Desak Kapolda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di Bangsal yang ada di Kota Pematang  Siantar.

 

Dua Anggota DPR RI Komisi Tiga (III) itu diantaranya, Dr. H. Novri Oppungsunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, dengan tegas mengatakan agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setia Iman Efendi untuk menangkap bandar narkoba di Pematangsiantar.

 

“Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan seluruh Kapolda dan jajaran untuk menangkap seluruh bandar narkoba. Tidak terkecuali di pematang Siantar, karena narkoba adalah musuh bangsa. Namanya sudah musuh bangsa ya harus ditindak tegas. Mari kita Sama sama mencari jalan terbaik untuk menyampaikan Maslah ini, demikian kutipan arahan presiden bapak Jokowi beberapa waktu yang lalu,”

 

Hal tersebut disampaikan kedua anggota DPR RI komisi III yang membidangi hukum ketika diminta tanggapannya terkait maraknya peredaran narkoba di pematang Siantar, tepatnya di kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematang Siantar, Sumatera Utara,Sabtu(07/10/2023).

 

Dr.H. Novri Oppungsunggu S.H., M.H., menyampaikan, jika Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar tidak mampu menangkap bandar narkoba di bangsal, maka ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri.

 

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres siantar dengan jajarannya terutama kasat Narkoba harus menindak tegas para pelaku bandar dan pengedar Narkoba yang ada di kota pematang siantar dan terkhusus di bangsal kelurahan melayu kecamatan siantar utara tepatnya dibelakang Pajak Horas yg mengkwatirkan.saya sebagai anggota DPR RI komisi 3 yang membidangi Hukum meminta dengan tegas terhadap aparat untuk memberantas peredaran Narkoba.dan apabila nanti aparat tidak dapat bertindak tegas maka saya akan langsung melaporkan kepada bapak Kapolri Listyo Sigit pada rapat pengawasan komisi 3 dengan Kapolri,” ungkap Dr.H.Novri Oppungsunggu,” Jumat(07/10/2023).

 

Senada dengan rekannya di Komisi III DPR RI, DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS juga menekankan agar Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar menangkap bandar sabu di bangsal itu.

 

“Tidak ada pilihan lain kecuali segera bertindak. Saya minta Kapolres Siantar bertindaklah cepat menangkap bandar sabu di Bangsal. Kapolda Sumut sudah memerintahkan seluruh aparat kepolisian di Sumut untuk melakukan tindakan siapa saja bandar narkoba, karena narkoba musuh bersama,” ungkapnya.

 

“Narkoba musuh bersama, namanya musuh bersama harus segera ditindak,” tegas Hinca yang selalu getol menyoroti terkait peredaran narkoba.

 

Kapolres Pematang Siantar Pasrah Dicopot.

 

Sementara, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno yang dimintai tanggapan saat itu hanya berpasrah diri dicopot jabatannya.

 

Lebih parahnya lagi, berulang kali Kanit Res Narkoba silih berganti, tetapi tak satupun yang berani bertindak untuk peredaran narkoba di bangsal. Pergantian Kanit itupun seolah hanya berbagi jatah upeti setiap bulannya dari para pelaku narkoba.

 

Saat ini, Kasatreskoba Polres pematang Siantar di pundak AKP Jonny H Pasaribu dan kanit nya IPDA Moses Butar Butar yang dulunya dikenal garang dalam bertindak. Namun kini, kedua perwira tersebut sepertinya tidak berdaya. Dan patut diduga tidak mampu bertindak karena dugaan adanya pundi pundi rupiah yang dihasilkan dari para pelaku narkoba tersebut.

Trending Topik di Kota Pematang Siantar.

Maraknya peredaran sabu di bangsal itu sebenarnya sudah menjadi trending topik di kota Pematang Siantar. Sebab hampir semua warga kota Pematangsiantar baik muda dan tua sudah mengetahui peredaran narkoba di lokasi itu bagaikan jual kacang goreng.

 

Bahkan hampir setiap warung kopi selalu ada pembahasan terkait bangsal yang disebut adanya tempat pembelian narkoba. Terlebih Satresnarkoba polres Pematang Siantar yang baru saja melakukan penangkapan pelaku narkoba dari lokasi lain yakni di wilayah kecamatan sumber jaya.

 

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, mengapa satnarkoba polres Pematang Siantar mampu mengungkap pelaku peredaran narkoba yang tidak pernah tersorot? Sementara yang sudah sorotan dan menjadi trending topik tak pernah tersentuh mereka, ada apa?. Sebut salah satu warga yang selalu getol menyoroti peredaran narkoba di bangsal.

 

“Berarti pihak satnarkoba polres Pematang Siantar patut diduga ada main mata dengan pelaku peredaran narkoba di bangsal. Dan patut diduga pelaku yang ditangkap adalah pesanan dari pelaku di bangsal agar tidak ada persaingan dalam mengedarkan barang haram perusak generasi bangsa itu,” ungkapnya, Rabu(29/11).

 

Polres Siantar diduga Terima Upeti

 

Bebasnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di bangsal diduga karena polres Pematang Siantar telah menerima Upeti setiap bulan. Sehingga polres Pematang Siantar diduga tidak kuasa untuk bertindak tegas karena takut kehilangan pundi pundi tanpa memikirkan keamanan dan keberlangsungan hidup sehat generasi muda bangsa.

 

Wajah Kapolri dan DPR RI Tercoreng.

 

Kini Wajah Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo dan Wajah Komisi III DPR RI telah tercoreng akibat ketidak mampuan Satreskoba polres Pematang Siantar membersihkan Peredaran gelap narkoba di bangsal pematang Siantar.

 

Lantas, lembaga mana lagi yang bisa dipercaya untuk memberantas narkoba yang notabene disebut musuh bangsa?. Pernyataan Presiden pertama Indonesia Soekarno Hatta yang menyebut bahwa ‘musuh terbesar adalah bangsa sendiri’ kini telah terbukti.

Cari data sendiri, Keong !!!.

Exit mobile version