Ranop Sitompul Ditangkap Perjudian Tebak Angka Jenis Togel 303 di Wilkum Polsek Siantar Utara.

Abadinews.net Pematangsiantar -Sat Reskrim Polsek siantar utara pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 wib telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku perjudian angka tebakan jenis togel.

Pada hari ini Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 Wib, unit Reskrim Polsek siantar utara mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di jl. S. M raja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. tepatnya di eks terminal suka dame, ada seorang laki – laki yang melakukan TINDAK PIDANA PERJUDIAN ANGKA TEBAKAN JENIS TOGEL. adapun pelaku melakukan tindak pidana Perjudian tersebut dilakukan dengan mangutip setiap orang yang akan membeli nomor togel.

 

 

 

Pada hari ini senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 Wib, setelah unit Reskrim Polsek siantar utara mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jl. S. M raja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. tepatnya di eks terminal suka dame, ada seorang laki – laki yang melakukan TINDAK PIDANA PERJUDIAN ANGKA TEBAKAN JENIS TOGEL, selanjutnya Unit Reskrim Polsek siantar utara melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek siantar utara yang di pimpin Oleh Kanit IPDA SAJI. SH melihat seorang laki laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, sekitar pukul 15.30 Wib, anggota Opsnal Sat.Reskrimpun langsung mengamankan seorang laki – laki yang bernama RANOP SITOMPUL dan Setelah di interogasi mengakui bahwa benar dia sedang melakukan Perjudian Jenis TOGEL dan unit opsnal Sat Reskrim Polsek siantar utara menemukan barang bukti bungkus rokok yang berisikan 4 lembar kertas yang berisikan angka tebakan judi jenis togel dan Uang Rp. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah) tepatnya dari dalam kantung pelaku. Setelah itu unit Opsnal Sat Reskrim Polsek siantar mengamankan dan membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Reskrim Polsek siantar utara guna proses hukum yang berlaku.

 

 

Atas Laporan Polisi nomor : LP/02 /VIII/2022/reskrim tanggal 22 Agustus 2022.

Pada Hari Senin Tanggal 22 Agustus 2022 Sekiranya Pukul 15.30 Wib

Jalan T. B Simatupang Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

 

PELAKU

 

Nama : RANOP SITOMPUL

Umur : 59 Tahun

Tempat tanggal lahir : Tarutung 02 juni 1963

Jenis Kelamin : Laki – laki

Kewarganegaraan : INDONESIA

Agama : Kristen Protestan

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Bah birong ujung Lorong 9 Kelurahan sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

BARANG BUKTI

1.1 bungkus rokok.

2. 4 lembar kertas tulisan tebakan angka nomor togel

3. Uang Rp. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah). (Tim/red)

 

 

 

 

Cari data sendiri, Keong !!!.