Abadinews.net-Simalungun, Kepercayaan publik terhadap pengawasan di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar kembali diuji.
Razia yang seharusnya menjadi instrumen penertiban justru diduga kerap kehilangan makna, setelah muncul informasi bahwa agenda pemeriksaan acap kali bocor sebelum petugas bergerak.
Akibat dugaan kebocoran itu, barang-barang terlarang disebut sudah lebih dahulu dipindahkan atau diamankan, sehingga razia berakhir tanpa temuan berarti.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius, apakah razia benar-benar dilakukan untuk membersihkan lapas, atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif?
Informasi itu diungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan diri.
“Kalau mau razia, biasanya sudah diketahui duluan. Handphone, alat komunikasi, sampai barang terlarang lain sudah lebih dulu diamankan. Jadi waktu petugas masuk, seolah-olah bersih,” ujar sumber tersebut, Senin (20/4).
Menurutnya, pola serupa bukan kejadian baru. Dugaan kebocoran informasi disebut berulang dan sudah lama terjadi.
“Bukan sekali dua kali. Hampir setiap ada razia, barang sudah disimpan dulu. Setelah selesai, aktivitas kembali seperti biasa,” katanya.
Pernyataan itu memperkuat kekhawatiran bahwa razia di dalam lapas hanya menampilkan ketertiban semu. Di atas kertas, kegiatan berjalan. Namun di lapangan, persoalan mendasar diduga tetap hidup.
Yang lebih mengkhawatirkan, sumber tersebut menyebut aktivitas ilegal seperti dugaan penipuan secara daring kembali beroperasi usai razia berakhir. Jika benar, maka hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat sesaat.
Fenomena lapas sebagai ruang aman bagi peredaran narkoba maupun kejahatan lain sebelumnya juga pernah menjadi sorotan nasional. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, anggota Komisi III DPR RI secara terbuka menyebut sejumlah lapas masih menjadi sarang narkoba.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Legislator tersebut mengaku menerima informasi langsung dari para narapidana yang sedang menjalani hukuman.
Sorotan dari parlemen seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan. Sebab jika tempat pembinaan justru berubah menjadi pusat kendali kejahatan, maka yang runtuh bukan hanya sistem pengawasan, tetapi juga wibawa negara.
Kini publik menunggu langkah nyata, audit internal, pemeriksaan menyeluruh, penelusuran dugaan kebocoran informasi, serta penindakan tegas terhadap oknum yang bermain. Tanpa itu, razia hanya akan menjadi ritual berkala, ramai di awal, hampa di hasil.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar terkait dugaan tersebut.(Tim)
