Berita  

Terancam Pilpanag Ditiadakan , 245 Kepala Desa Di Kabupaten Simalungun Dipimpin Penjabat Dari Kalangan ASN

Abadinews.net Simalungun -Hak Demokrasi Masyarakat Desa Dirampas , 245 Desa Di Kabupaten Simalungun Dipimpin Penjabat Kepala Desa

 

Simalungun – Ketidak mampuan Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan pesta demokrasi bagi 245 Nagori (Desa) , memaksa desa yang masa bakti kepala desanya habis harus dipimpin seorang Penjabat yang dihunjuk dari kalangan ASN .

 

Kealpaan pemerintahan Kabupaten Simalungun ini membuat polemik dan tanda tanya besar bagi masyarakat Desa , dimana seharusnya warga desa memiliki Kepala Desa yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri.

 

Salah seorang mantan kepala desa yang tidak ingin menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan , sangat kecewa dengan Bupati Simalungun Radiapo Sinaga , karena dinilai telah merampas hak demokrasi masyarakat desa dalam memilih pemimpinya.”Ini sudah tidak benar bang , hak demokrasi masyarakat kami di desa telah dirampas” kami curigai dengan ditunjuknya para Penjabat memimpin desa kemungkinan ada suatu kepentingan untuk keperluan keuntungan pribadi .

 

Terkait hal itu awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih dikantornya tepatnya dikomplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten Simalungun Pematang Raya , Kamis (18/08/2022) , namun belum berhasil karena sedang tidak berada ditempat.

 

Sementara itu akun sosial pemerintahan Kabupaten Simalungun menjelaskan , Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga telah melantik sebanyak 245 orang Penjabat (PJ) Pangulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (17/8/2022).

 

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 Kabupaten Simalungun.

 

Pelantikan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun No 188.45/14902/27.3/2022. Sebagai saksi dalam pelantikan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.

 

Dalam pidatonya Bupati Simalungun menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan pangulu periode 2016-2022 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

 

Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, Bupati menyampaikan, penjabat Pangulu juga dibatasi dengan larangan larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku.

 

“Untuk itu diminta kepada saudara agar benar benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di Nagori,”pinta Bupati.

 

Disampaikan Bupati, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma ‘Nagori Membangun’, ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.

 

Untuk kepada penjabat pangulu, Bupati meminta agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat Nagori.

 

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,”kata Bupati.

 

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

 

“Dengan dilantiknya saudara sebagai penjabat Pengulu, maka tugas dan tanggungjawab bertambah, selain saudara sebagai ASN jabatan masing-masing,”sebut Bupati.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan beberapa hal kepada para penjabat pangulu, yakni kuasai data dan potensi wilayah Nagori, gerakkan dan tumbuh kembangkan terus gerakkan marharoan bolon sampai ke tingkat Huta/dusun, intensifikasi dan ekstensifikasi pendataan daerah maupun Nagori.

 

“Bermitra lah dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan Nagori, Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi,”kata Bupati.

 

Bupati juga meminta kepada para Pj Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan SKT, PBB dan lainnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Disamping itu, Bupati juga berharap kepada para penjabat pangulu untuk memberdayakan TP PKK agar perempuan di Nagori mengambil peran dalam mengambil kebijakan pemerintahan Nagori.

 

“Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat bila terdapat permasalahan yang memerlukan petunjuk selanjutnya,”kata Bupati.

 

Pelantikan penjabat pangulu itu ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Simalungun secara simbolis kepada tiga orang Pj Pangulu.

 

Dihadiri antaralain Forkopimda, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Sinaga bersama pengurus lainnya,

pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun dan undangan lainnya. (Tim/red)

Cari data sendiri, Keong !!!.