Abadinews.net/Pematang Siantar – Kerap menjadi bahan pemberitaan beberapa THM diduga kebal hukum, Salah satunya THM “Ferrari KTV Bar” yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja no 280-282 kel. Sigulang gulang kecamatan siantar utara kamis (13/10/22).
“Ferrari” biang keributan dan kerap menimbulkan masalah, seperti beberapa tahun lalu terjadi penembakan terhadap salah satu wartawan dan berakhir dengan kematian yang di lakukan oleh pihak management Ferrari Ktv Bar.”
(AD) sebagai penggiat Anti Narkoba menduga “Ferrari Ktv Bar” diduga sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika dan minuman keras ilegal serta obat-obatan terlarang.
“(AD) pun meminta Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak turun tangan agar THM “Ferrari Ktv Bar” ini ditutup, karena Polres Siantar dinilai tidak mampu menutup lokasi tersebut .
Kemudian Melalui Dinas Perizinan menyampaikan ke awak media Abadinews.net ,bahwa terkait dengan izin usaha yang dimiliki Ferrari sama sekali belum dikantongi. Bahkan atas nama Pemko Siantar dalam hal ini Satpol PP telah memberikan surat Teguran ke dua kepada pihak management “Ferrari Ktv Bar”agar aktivitas dan operasional didalam di hentikan untuk sementara menunggu izin terbit dan Pemprovsu.
Meliat hal itu diharapkan kepekaan Pemko pematang siantar dalam hal ini ibu walikota dr.susanti dewayani untuk segera mensegel “Ferrari Ktv Bar”tersebut dengan segera. Sebab jika diliat dari izin yang dimiliki hiburan malam tersebut “Ferrari Ktv Bar” juga Sama sekali belum memiliki izin
Meliat Pada Sebelumnya “Ferrari Ktv Bar” kerap sekali diberitakan oleh awak media disamping izin yang belum ada, ditambah dugaan obat obatan terlarang dan minuman ilegal di jual bebas disana. Tapi itu pun penegak hukum dalam hal ini Kapolres siantar dan ibu walikota masih stagnan dan diam di tempat Tanpa punya sikap dan sigap dalam pencegahan ini.
Masyarakat kota pematang siantar berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.si menindaklanjuti permasalahan tersebut dan memerintahkan kepada kapolres pematang siantar untuk benar-benar memberantas narkoba yang ada di tempat Lokasi hiburan malam di Kota siantar ,sesuai pada dengan intruksi Kapolri pada waktu lalu.
Serta juga di harapakan kepada Ibu Walikota pematang siantar dr.Susanti Dewayani agar lebih berani mensegel lokasi lokasi hiburan malam yang tidak taat hukum dan melanggar peraturan yang berlaku.
“Pematang Siantar adalah Kota yang identik dengan dunia pendidikan, kita tidak mau anak anak kita Terkontaminasi dengan yang namanya narkotika dan minuman alkohol yang terlarang, kita tidak mau mereka sampai terjerumus di dalamnya. Harapan masyarakat kota pematang siantar semoga keseriusan Ibu Walikota dr.Susanti Dewayani dan Penegak hukum Polres pematang AKBP Fernando berkolaborasi serius menangani PR dan persoalan ini . (TIM/RED)