Wbp MS Alias Nakok Diduga Menjadi Bigbos Narkoba Jenis Sabu Di Lapas Tebing Tinggi Tanpa Ada Tindakan Dari Petugas

Abadinews. Net-Tebingtinggi, Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi kembali menjadi sorotan publik. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial MS Alias Nakok, penghuni Kamar 6B Blok B, diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus pengendali peredaran narkotika jenis sabu dari balik jeruji besi tanpa adanya tindakan tegas dari petugas lapas.

 

 

 

 

​Informasi ini mencuat berdasarkan kesaksian dari lingkungan Lapas yang menyebutkan bahwa aktivitas terlarang tersebut diduga berlangsung secara sistematis. “Bigbos ‘minyak’ (istilah sabu) di sini saat ini  diduga adalah MS alias Nakok sebelumnya wbp darman yang saat ini sudah di pindahkan ke lapas narkotika pematangsiantar di raya kabupaten simalungun. Dia disebut-sebut bebas bergerak mengatur peredaran dari Kamar 6B Blok B ,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (24/06/2026).

 

 

 

 

​Menanggapi kabar miring tersebut, masyarakat yang tidak mau namanya disebut melontarkan kritik pedas. Ia menilai bebasnya narapidana yang diduga mengendalikan narkoba merupakan bukti nyata lemahnya manajemen pengamanan di bawah komando Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tebing Tinggi.

 

 

 

 

​”Kondisi ini adalah tamparan bagi institusi. KPLP Lapas Tebing Tinggi diduga melakukan pembiaran atau setidaknya gagal total dalam menjalankan fungsinya. Kami meminta Dirjenpas segera mengevaluasi dan mencopot KPLP tersebut karena diduga telah mengkhianati Ikrar Pemasyarakatan yang telah diikrarkan secara nasional.

 

 

 

 

​Masyarakat yang tidak mau namanya disebut menambahkan bahwa Ikrar Pemasyarakatan menuntut komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Jika seorang WBP berinisial MS alias Nakok diduga masih leluasa berbisnis sabu di lapas tebing, maka ikrar tersebut dinilai hanya menjadi formalitas tanpa realisasi di lapangan.

 

 

 

 

​Masyarakat yg namanya tidak mau disebutkan juga mendesak agar WBP MS alias nakkok yang diduga mengendalikan jaringan narkoba tersebut segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan tingkat pengamanan Super Maximum Security.

 

 

 

 

​”Sebelumnya WBP Darman yang saat ini sudah dipindahkan ke lapas narkotika pematangsiantar di Raya dimana sebelumnya Wbp Darman Bigbos Minyak di lapas tebing dan saat ini beralih ke inisial Wbp Nakok sitanggang  sebagai bigbos Narkoba yang harus segera dikirim ke Nusakambangan. Ini penting untuk memutus mata rantai peredaran. Jika tidak ada tindakan, publik akan diduga berasumsi bahwa ada oknum petugas yang bermain mata.

 

 

 

 

​Hingga saat ini, kinerja KPLP dalam mengawasi blok hunian, khususnya Kamar 6B Blok B , menuai tanda tanya besar. Kelalaian ini diduga menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba yang merusak program pembinaan warga binaan.

 

 

 

 

​Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada KPLP Lapas Tebing Tinggi terkait dugaan bebasnya pengendalian sabu oleh Inisial WBP MS Alias Nakok , KLPL Sama sekali tidak memberikan tanggapan.(Tim)

 

 

 

 

Cari data sendiri, Keong !!!.

Exit mobile version