Abadinews.net/Pematangsiantar-Hotel Sapadia, Selasa 18 Oktober 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dihadiri oleh Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp. A, dan secara langsung membuka kegiatan tersebut.
Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik yang sudah memiliki maupun yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga kepada Pelaku Usaha dalam Pelaksanaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang merupakan salah satu Implementasi perizinanan Berusaha. Untuk itu diharapkan pelaku usaha untuk melengkapi perizinan berusaha yang diperlukan dalam kegiatan usahanya. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, berkenan memberikan NIB kepada Pelaku Usaha yang belum memiliki NIB.
Wali Kota Pematang Siantar menyampaikan, Pemko Pematang Siantar saat ini telah bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pematang Siantar secara Intensif untuk memajukan UMKM di Kota Pematang Siantar melalui Promosi dan Event.(Tim/red)