Bandar Sabu Cekpon Tidak Tersentuh Hukum, Diduga Setiap Minggu Bayar Upeti Rp 15 Juta ke Oknum Satnarkoba Polres Simalungun

Abadinews.net-Simalungun, Bandar Narkoba Jenis sabu-sabu diduga setiap Minggu harus bayar Rp 15 juta ke oknum Satresnarkoba polres Simalungun agar tidak ditangkap. Selain ke Oknum Satnarkoba, Cekpon alias poneran juga harus bayar upeti kepada oknum yang tugas di Polsek wilayah bisnis haramnya.

 

Hal itu disampaikan sumber yg tidak mau disebut namanya  kepada awak media  melalui sambungan telepon seluler. Sumber mengatakan bahwa cekpon mengeluhkan pada saat perayaan hari raya Idulfitri lalu sampai tak bisa beli sendal akibat mendeluankan membayar stabil,Senin 06/05/24.

 

Saat ini dia juga berencana menjual ternak lembu miliknya untuk membayar setoran ke oknum tersebut.

 

“Ini AQ mau jual lembu untuk bayar stabil . Itu aku lakukan biar tak ditangkap anggota ku yang jualan,” sebutnya.

 

 

Berangkat dari curhatan Cekpon, Kapolres Simalungun agar memeriksa seluruh anggotanya yang bertugas di Satresnarkoba polres Simalungun. Sebab jika hal ini tidak secepat mungkin diperiksa, maka akan mencoreng wajah Kapolres Simalungun yang sudah menyerukan wilayah hukum polres Simalungun bersih dari Narkoba. Jika ada yang terbukti menerima Upeti dari bandar narkoba, sudah selayaknya diajukan pemecatan karena oknum tersebut dapat dikategorikan sebagai penghianat bangsa.

 

Sekedar diinformasikan, bandar sabu Cekpon alias poneran diketahui beroperasi menjajakan sabu sabu di wilayah hukum Polsek perdagangan. Cekpon dibantu beberapa anggotanya yang bertugas sebagai pembagi sabu sabu tersebut.

 

Untuk wilayah ujung Padang kampung beteng kelurahan ujung Padang, cekpon dibantu Toni Simanjuntak.

 

Selain di wilayah hukum Polsek perdagangan, Cekpon juga mengembangkan bisnis haramnya ke wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.

 

Untuk wilayah bosar maligas tepatnya Nagori pengkolan, Cekpon dibantu Gabe dan Rahmat desa adil makmur kecamatan bosar maligas.

Wilkum polres Simalungun.

 

Warga berharap juga agar Kapolres Simalungun memeriksa kedua Kapolsek yakni Kapolsek Perdagangan dan Kapolsek Bosar Maligas yang terkesan tidak mendukung program Kapolres Simalungun untuk mewujudkan wilayah hukumnya zero Narkoba.

 

Sampai berita ini ditayangkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi dan Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi belum berhasil ditemui untuk dimintai komentar.

Cari data sendiri, Keong !!!.