ABADINEWS.NET-PEMATANGSIANTAR , Tuduhan yang menyebut sejumlah debt collector menjebak seorang pengendara hingga membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dibantah keras oleh pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
R Sidauruk, salah seorang pekerja fidusia, menegaskan bahwa keberadaan mereka di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas penagihan tunggakan kredit dan proses penarikan kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran.
“Kami berada di sana murni melakukan penagihan tunggakan kredit sepeda motor. Tidak ada kaitannya dengan narkoba dan kami tidak mengetahui sama sekali soal keberadaan sabu-sabu yang ditemukan di lokasi tersebut,” ujar R Sidauruk, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan online yang mengaitkan pekerja fidusia dengan temuan narkotika tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas yang dilakukan saat itu berkaitan dengan tugas penarikan kendaraan yang menunggak cicilan dan tidak ada hubungan dengan perkara narkotika.
Lebih lanjut, R Sidauruk mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah memberikan penjelasan dan klarifikasi di Polres Pematangsiantar. Kami benar-benar tidak mengetahui maupun terlibat dalam persoalan narkoba yang disebut-sebut itu,” katanya.
Pihaknya juga mengaku keberatan atas beredarnya video viral dan sejumlah pemberitaan yang dinilai telah menggiring opini publik tanpa terlebih dahulu meminta konfirmasi kepada mereka sebagai pihak yang berada di lokasi kejadian.
“Kami merasa dirugikan karena ada pemberitaan yang terbit tanpa melakukan konfirmasi atau meminta keterangan dari kami. Untuk itu, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum dan akan melayangkan somasi kepada sejumlah media yang memberitakan peristiwa tersebut tanpa klarifikasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterlibatan para pekerja fidusia tersebut dalam kasus narkotika yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak debt collector pun menegaskan bahwa persoalan yang terjadi saat itu murni berkaitan dengan penagihan dan penarikan kendaraan bermotor.(Team)













