Abadinews.net-Pematang Siantar , Meskipun Sudah Disorot Komisi III DPR RI, AKP Jonny Pasaribu Harus Cepat Ungkap Bandar Narkoba di Bangsal Negara Perintahkan AKP Jonny Pasaribu Tangkap Bandar Narkoba di Bangsal AKP Jonny Pasaribu Dipercayakan Ungkap Bandar Narkoba di Bangsal Pematang Siantar, Pergantian Kasat Resnarkoba polres Pematang Siantar dari AKP Rudi Panjaitan kepada AKP Jonny Pasaribu meninggalkan tugas berat.
Tugas dan tantangan berat di pundak AKP Jonny Pasaribu yakni membersihkan dan menangkap bandar narkoba jenis sabu di kampung bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Pasalnya, Walaupun sebelumnya sudah menjadi sorotan Dua anggota Komisi III DPR RI, namun Kasat Resnarkoba sebelumnya AKP Rudi Panjaitan tak kunjung mampu memberantas dan menangkap bandar dan juga para pengedar narkoba di wilayah bangsal tersebut.
Kini, masyarakat kota Pematangsiantar menaruh harapan besar kepada AKP Jonny Pasaribu selaku Kasat Resnarkoba yang beru di polres kota Pematang Siantar.
“Kita berharap besar kepada Bapak AKP Jonny Pasaribu mampu menangkap bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah bangsal kota Pematang Siantar ini. Jangan seperti pejabat sebelumnya yang diduga telah terkontaminasi dengan setoran bandar tanpa memikirkan akibat buruk terhadap masyarakat dan generasi bangsa kota Pematangsiantar,” sebut salah seorang warga, Jumat(24/11).
Lebih lanjut dikatakannya, ” Pejabat sebelumnya, yang juga putra daerah kota Pematang Siantar diduga hanya mampu menangkap para penikmat, namun tidak seakan tidak pernah ada pengembangan Kasus merujuk ke Bandar. Artinya, yang ditangkap hanya pemakai dan pengedar kecil yang terkesan dikorbankan oleh bandar besar untuk laporan kinerja Satreskoba kota Pematangsiantar kepada atasan. Itu saya nilai hanya akal akalan saja agar seolah bekerja serius. Namun hasilnya Nol,” ungkapnya dengan raut wajah kesal.
Diketahui sebelumnya, Dua Anggota Komisi III DPR RI Desak Kapolda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di Bangsal
Siantar. Hal tersebut terkait Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pematangsiantar membuat gerah dua anggota Komisi III DPR RI di Senayan.
Dua Anggota DPR RI komisi tiga itu diantaranya, Dr. H. Novri Oppungsunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, dengan tegas mengatakan agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setia Iman Efendi untuk menangkap bandar narkoba di Pematangsiantar.
“Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan seluruh Kapolda dan jajaran untuk menangkap seluruh bandar narkoba. Tidak terkecuali di pematang Siantar, karena narkoba adalah musuh bangsa. Namanya sudah musuh bangsa ya harus ditindak tegas. Mari kita Sama sama mencari jalan terbaik untuk menyampaikan Maslah ini, demikian kutipan arahan presiden bapak Jokowi beberapa waktu yang lalu,”
Hal tersebut disampaikan kedua anggota DPR RI komisi III yang membidangi hukum ketika diminta tanggapannya terkait maraknya peredaran narkoba di pematang Siantar, tepatnya di kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematang Siantar, Sumatera Utara,Sabtu(07/10/2023).
Dr.H. Novri Oppungsunggu S.H., M.H., menyampaikan, jika Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar tidak mampu menangkap bandar narkoba di bangsal, maka ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres siantar dengan jajarannya terutama kasat Narkoba harus menindak tegas para pelaku bandar dan pengedar Narkoba yang ada di kota pematang siantar dan terkhusus di bangsal kelurahan melayu kecamatan siantar utara tepatnya dibelakang Pajak Horas yg mengkwatirkan.saya sebagai anggota DPR RI komisi 3 yang membidangi Hukum meminta dengan tegas terhadap aparat untuk memberantas peredaran Narkoba.dan apabila nanti aparat tidak dapat bertindak tegas maka saya akan langsung melaporkan kepada bapak Kapolri Listyo Sigit pada rapat pengawasan komisi 3 dengan Kapolri,” ungkap Dr.H.Novri Oppungsunggu,” Jumat(06/10/2023).
Senada dengan rekannya di Komisi III DPR RI, DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS juga menekankan agar Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar menangkap bandar sabu di bangsal itu.
“Tidak ada pilihan lain kecuali segera bertindak. Saya minta Kapolres Siantar bertindaklah cepat menangkap bandar sabu di Bangsal. Kapolda Sumut sudah memerintahkan seluruh aparat kepolisian di Sumut untuk melakukan tindakan siapa saja bandar narkoba, karena narkoba musuh bersama,” ungkapnya.
“Narkoba musuh bersama, namanya musuh bersama harus segera ditindak,” tegas Hinca yang selalu getol menyoroti terkait peredaran narkoba.
Sementara Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno yang dimintai tanggapan saat itu hanya berpasrah diri dicopot jabatannya.
Kini, AKP Jonny Pasaribu yang menggantikan Jabatan AKP Rudi Panjaitan sebagai Kasat Resnarkoba polres Pematang Siantar diminta harus mampu mengungkap jaringan besar bandar narkoba di bangsal, tepatnya di belakang pajak Horas atau pinggiran Rel kereta api.
“Jika dalam waktu seratus hari kerja AKP Jonny Pasaribu tidak mampu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut, maka patut diduga bahwa AKP Jonny Pasaribu telah ikut terkontaminasi dengan pejabat sebelumnya. Dan sangat layak untuk diganti kembali kepada Aparat yang lebih berkompetensi serta benar benar amanah dalam jabatan,” tutup warga penuh harap.