Abadinews.net/Puluhan orang anggota Pimpinan unit kerja (PUK) cabang Nagori Rambung Merah dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) melakukan aksi damai di depan Perusahaan CV Amal di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (27/3/2023) sekira pukul 10:00 Wib.
Mereka meminta agar pihak perusahaan memberhentikan para pekerja dari FSPTI karena sudah dilakukan perubahan.
Ada pun beberapa poin dari aksi yang mereka lakukan yakni :
Memberitahukan adanya perubahan struktur organisasi kepada pemilik perusahaan.Memberitahukan kepada pemilik perusahaan bahwa PUK FSTPI yang lama yang mengaku ngaku sebagai Tenaga Pekerja Bongkar Muat (TKBM) tidak lagi berhak atas kegiatan tersebut, karena logo dan merk adalah milik kami.Hak cipta merk dan logo serta nama STPI adalah milik kami.Nama FSTPI-K.SPSI sudah di daftarkan kembali ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai organisasi yang sah.Memberitahukan kepada pemilik perusahaan bahwa, kami propesi yang sah sebagai PUK FSTPI-K.SPSI Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Rambung Merah yang berhak melaksanakan kegiatan tersebut.Penyampaian ini berdasarkan surat DPP F.STPI-K.SPSI kami nomor 063/DPP F.STPI-K.SPSI/III/2023 Tanggal 20 Maret 2023.
Aksi mereka pun diterima dengan terbuka oleh Bapak Anong, pemilik perusahaan CV Amal.
Menindaklanjuti tuntutan tersebut, beberapa orang di persilahkan masuk kedalam perusahaan untuk dilakukan mediasi.
Ketua PUK F.STPI-K.SPSI cabang Nagori Rambung Merah, James Rajagukguk saat dikonfirmasi mengatakan, para pekerja yang lama seharusnya dapat menerima atas perubahan struktur yang telah ditetapkan.
“Kami hanya meminta kepada pihak perusahaan agar memberhentikan pekerja yang lama. Perusahaan juga harus mengetahui bahwa mereka sudah bukan lagi dari bagian PUK F.STPI-K.SPSI Rambung Merah” ucap James dilokasi.
Sementara, pihak kepolisian yang hadir menyarankan agar para pekerja duduk bersama membahas keabsahan dari PUK masing masing.
Aksi tersebut di hadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun, Kesbangpol Kabupaten Simalungun, Petugas dari Polsek Bangun dan Polres Simalungun. (Ardi)