Bisnis Sabu Sabu Disimpang Koprasi Terkesan Pembiaran , Polres Siantar Melalui Satnarkoba Diminta Segera Grebek Lokasi Tersebut

Abadinews.net/ Pematang siantar-
Warga di Kota Pematang Siantar semakin resah dan dibuat bingung karena kembali marak peredaran narkoba jenis sabu. Melihat itu, masyarakat menjadi bertanya-tanya tentang fungsi wewenang serta senjata canggih yang dimiliki Polres Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar dalam mencegah dan memberantas pengedar dan bandar narkoba di wilayah Siantar. Kamis 22/12/22

Leluasanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kota Pematangsiantar,  ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Kondisi yang cukup mencemaskan itu sebenarnya sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di kota terbesar kedua di Sumatra Utara (Sumut) setelah Kota Medan tersebut.

Kenyataan yang cukup merisaukan ini sulit dipungkiri, karena peredaran/penjualan sabu-sabu dengan kasat mata tampak terang-terangan, terkhusus di simpang koprasi jalan Taralamsyah Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Miris rasanya dan sangat menyolok peredaran/penjualannya di kawasan simpang koprasi jalan Taralamsyah  layaknya sudah seperti menjual “kacang goreng” saja. Warga setempat menyatakan keheranannya,kenapa sabu-sabu bisa begitu bebas beredar di sini, .ujar warga yang bermukim dekat jembatan “pohon seri” tidak jauh tempat peredaran/penjualan sabu-sabu tersebut.

Warga setempat juga mensinyalir, ada kesan pembiaran/penjualan sabu-sabu tersebut seperti dibiarkan.”Kalau tidak, mana mungkin bisa terjadi,” cetus warga itu lagi. Kapolresta Pematangsiantar , AKBP.Fernando SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP.l Rudi Panjaitan via WA (WhatsApp) kamis (22/12/2022) malam kira-kira pukul.20:00 WIB seputar “maraknya” peredaran sabu-sabu di simpang koprasi  jalan Taralamsyah Saragih  di Gang yang tidak ada namanya menyebutkan terimakasih infonya pak,Akan ditindak lanjuti. (Tim/red)

Cari data sendiri, Keong !!!.