Berita  

Diduga SPBU Nakal Milik Anggota Dewan, Ketua MPC PP Rohul Surati Pihak Pertamina : Segera Tindak Tanpa Pandang Bulu  

 

abadinews.net.-Rohul, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Rohul Syahmadi Malau akan melaporkan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke Pemasaran Cabang PT Pertamina Wilayah Riau dan Sumbar di Pekanbaru.

 

Melalui sambungan seluler, Rabu (12/4/2023) kepada awak media ,” Syahmadi menjelaskan bahwa rencananya besok Kamis (13/4/2023) secara resmi saya akan melaporkan SPBU Nomor 13.285.608 , Tai Kumian, Kecamatan Tambusai , Kabupaten Rokan Hulu kepada pihak berwenang khusunya PT Pertamina.

 

laporan kita buat secara tertulis dengan melampirkan bukti video dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar “ungkapnya.

 

Bilamana ditemukan pelanggaran saya meminta kepada Pemerintah melalui PT Pertamina dan pihak berwenang agar segera memberikan sanksi yang berlaku kepada pihak SPBU tersebut tanpa pandang bulu. Dimana kita semua dimata hukum sama “tegasnya.

 

Surat laporan ini juga langsung saya tembuskan kepada Menteri BUMN, Dirut Pertamina,Kapolri dan Kapolda Riau, mari kita tunggu bersama-sama tindakan dari pihak terkait agar kedepannya tidak ada lagi SPBU nakal khusunya di wilayah Riau ini,”tambahnya.

 

“Yang pasti Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan kepada seluruh pengelola SPBU akan penyaluran BBM Subsidi, kalau dibiarkan dikhawatirkan akan berdampak kepada pengguna kendaraan lainnnya, apalagi sebentar lagi akan terjadi arus mudik lebaran,” singkat Syahmadi.

 

Sementara Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH saat dimintai tanggapan melalui pesan whatssapp akan beredarnya video singkat disalah satu SPBU tersebut, Rabu (12/4/2023) kepada awak media hanya menyampaikan secara singkat ” Sudah ditindaklanjuti oleh sat reskrim polres Rohul.

 

Ketika kembali disinggung Izin Dan kira-kira hasilnya bagaimana Dan “Kapolres tidak memberikan jawaban lagi.

 

Diketahui sebelumnya selain pemberitaan dimedia online juga beredar video singkat bahwa pada Sabtu (8/4/2023) malam Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau menemukan kegiatan pengisian BBM Subsidi jenis Solar di SPBU Nomor 13.285.608 , Tai Kumian, Kecamatan Tambusai , Kabupaten Rokan Hulu yang diduga menyalahi peraturan akan penyaluran BBM Subsidi.

 

Dalam video singkat tersebut tampak seorang laki-laki menjelaskan bahwa” Ia sedang mengisi BBM Solar dengan jumlah 40 Derigen dan juga diduga telah memodipikasi tangki kendaraan mibil barang Pick Up jenis Mitsubishi L300 dengan Nopol BM 9173 MJ serta menyampaikan pemilik SPBU tersebut diduga merupakn salah satu Anggota Dewan.(Steven)

Cari data sendiri, Keong !!!.