Abadinews.net- Simalungun,Lepas pemberitaan dari sejumlah media online perihal dugaan tindak pelanggaran dan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh SPBU 14.221.245, diketahui jika SPBU yang berlokasi di Jl. Lintas Tanah Jawa – BP Mandoge tersebut hingga kini (19/09) masih tetap beroperasi seperti sebelumnya yang dipenuhi dengan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
Seperti diketahui sebelumnya, tindakan pelanggaran tersebut di duga terkoordinir atas perintah si Samosir yang diketahui merupakan pelaksana (Humas) dari SPBU 14.221.245 tersebut, yang mana berdasarkan penelusuran tim media adapun terjadinya pelanggaran dan melawan hukum tersebut dengan dalih memperjual belikan BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar kepada sejumlah pelanggan yang menggunakan jerigen.
KC salah seorang warga Kecamatan Tanah Jawa yang kepada tim media memaparkan, dirinya membenarkan perihal pengutipan tersebut serta mengungkapkan keberatan nya atas kejadian yang menimpa nya tersebut.
“Biasanya saya beli minyak menggunakan jerigen sekali 3 hari lah bang, itupun 1 atau 2 jerigen aja, dan memang sistem pihak SPBU mengurangi volume isi minyak yang kita beli, atau saya harus bayar 5 ribu dari setiap jerigen nya, kadang kalau gak kita kasih dari literan nya dikurangi orang itu” papar nya.
“Sudah pernah memang kami buktikan bang, saya beli pertalite 300 ribu, dan sampai dirumah saya literin ternyata gak sampe 30 liter, kan gak mungkin BBM punya sayap kan bang?” Tambah nya dengan nada kesal.
Masih di Kecamatan Tanah Jawa, hal yang sama juga diungkapkan beberapa nara sumber inisial Pjt seorang ibu rumah tangga , beliau mengungkapkan jika pengutipan tersebut sangat lah membeban kan bagi sebagian pelaku usaha UMKM di Kecamatan Tanah Jawa dan Hatonduhan, serta memaparkan jika SPBU 14.221.245 melalui pelaksananya si Samosir diduga telah berkonspirasi dalam melakukan praktek pungli.
“Memang benar kok bang kami dikutip 5 ribu untuk satu jerigen pertalite dan 10 ribu untuk pengisian jenis Solar , bahkan sering lagi saya jumpa di SPBU itu orang dari Siantar datang membeli BBM bawa jerigen” Terang narasumber inisial Pjt ke awak media.
“Ada lagi yang lebih parah bang, kalau datang si Dabalok beli minyak ke SPBU,kami yang antri lah nunggu selesai punya dia dulu, heran juga kami bisa tiap hari mobil jenis angkot miliknya ambil minyak sampai 40 jerigen” Sebutnya heran.
Biasanya dilangsir mobil itu dulu BBM trip I nya bang, pokoknya tiap hari dia membawa 40 jerigen atau sekitar 1200 liter BBM bersubsidi, dan setahu saya dibawanya ke arah Hatonduhan sana BBM nya bang” ucapnya kembali memberikan keterangan.
Terpisa tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat, Pahala Sihombing berharap untuk kedepan, jangan lah penjualan BBM bersubsidi bagi mereka di kutip uang sogok, dan jangan pilih kasih untuk penyalura BBM bersubsidi tersebut terhadap pelanggan yang sama-sama membeli dengan menggunakan jerigen.
“Harapan kami kedepan, jangan lah pungutan 5 rb sampai 10 rb per jerigen itu di berlakukan untuk membeli BBM bersubsidi , dan mohon agar Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan para APH segera bertindak meniadakan praktek pungli di SPBU 14.221.245 Tanah Jawa ini,” Harap tokoh masyarakat Pahala Sihombing yang merupakan ketua LSM LP4 Lembaga pemerhati penyelenggara dan pelayanan publik.
Sementara H Samosir yang diketahui merupakan pelaksana (Humas) dari SPBU 14.221.245 Hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait perihal tersebut. Sampai temuan ini di kirim ke Redaksi. (Tim)













