Abadinews.net-Batubara, Dugaan praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun mengarah pada dua warga binaan berinisial Y dan M yang disebut-sebut memegang kendali dominan atas jaringan sabu, sekaligus aktivitas penipuan daring (Lodes) dari dalam lapas labuhan ruku.
Sumber internal menyebut, aktivitas tersebut bukan berlangsung sporadis, melainkan terstruktur dan terorganisir. Bahkan, dugaan adanya “ruang kendali” di dalam kamar hunian tertentu memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan.
“Big bos Lodes dan narkoba di sini Yohan, tangan kanannya Madi,” ungkap sumber internal, Rabu (22/4/2026).
Pernyataan ini memperkuat indikasi bahwa praktik ilegal tersebut bukan sekadar insidental, tetapi telah berjalan dengan pola yang relatif mapan.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin jaringan narkoba masih dapat dikendalikan dari dalam lapas, tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan dan pemutusan mata rantai kejahatan?.
Sejumlah pihak kini mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kementerian terkait untuk segera bertindak.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah memindahkan warga binaan yang diduga terlibat ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem pengamanan supermaksimum.
Pemindahan ini diyakini dapat memutus akses komunikasi serta mempersempit ruang gerak jaringan yang selama ini diduga masih aktif.
Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup. Investigasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal menjadi kunci. Jika dugaan ini terbukti, maka potensi adanya celah sistemik, bahkan kemungkinan keterlibatan lebih luas—tidak bisa diabaikan.
Kepala Lapas setempat pun dituntut untuk bersikap tegas dan transparan. Publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dijalankan, serta langkah konkret apa yang telah diambil untuk menutup celah yang ada.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas sistem pemasyarakatan. Tanpa tindakan tegas dan terbuka, lembaga pemasyarakatan berisiko terus menjadi “ruang kendali” bagi kejahatan yang justru seharusnya diberantas dari akarnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapalas Labuhan Ruku terkait perihal tersebut , Kalapas tidak merespon dan Belum memberikan tanggapan. ( Team )













