Abadinews.net-Simalungun, Baru baru ini, Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala memberikan arahan kepada jajarannya agar setiap jajarannya mendukung untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum polres Simalungun. Bahkan Kapolres menekankan setiap Jajaran dapat memastikan wilayah hukum polres Simalungun zero Narkoba.
Namun, sayangnya arahan itu sepertinya tidak didukung oleh Polsek Raya. Pasalnya, Peredaran narkoba yang dikendalikan Lotus di wilayah hukum Polsek Raya hingga saat ini dikabarkan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan serius dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Raya.
Informasi diperoleh dari beberapa sumber menyebutkan, beberapa lokasi peredaran narkoba yang dikendalikan Lotus tersebut diantaranya, kecamatan Raya, tepatnya Dusun sondi raya, dusun raya Bayu, dan kecamatan Dolog masagal tepatnya di Dusun Bintang Raya dan dusun bintang Mariah.
“Peredaran Narkoba di Kecamatan Raya dan kecamatan Dolog masagal saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bandarnya disebut Lotus seolah sudah mendapatkan restu dari Polsek raya. Karena pihak Polsek Raya sepertinya tutup mata,” sebut warga mengaku marga Saragih, Kamis (02/5).
Padahal, lanjutnya, bapak Kapolres Simalungun telah menyebutkan agar wilayah polres Simalungun benar benar zero narkoba. Tetapi jika jajarannya dalam hal ini Polsek Polsek tidak mendukung, maka mustahil wilayah Simalungun zero Narkoba, seperti halnya di wilayah hukum Polsek Raya ini.
Warga lainnya mengaku bermarga purba juga menyebutkan, bahwa peredaran narkoba di daerah itu memang benar sudah meresahkan.
“Oh ya, sudah sangat meresahkan, bandar nya disebut Lotus, ciri-cirinya berkulit gelap, paling berumur 30 an, dan tinggal di dolog masagal,” tuturnya.
“Jadi lokasi transaksinya agak masuk kedalam mereka, untuk menghindari pantauan polisi mungkin ya,” sambungnya.
Warga berharap agar Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala Segera mungkin mengevaluasi jabatan jajarannya yang tidak mendukung wilayah hukum polres Simalungun zero narkoba seperti pemberitaan beberapa hari yang lalu.
“Kapolres Simalungun harus segera mengevaluasi jabatan Kapolsek, seperti Kapolsek Raya yang terkesan tidak peduli dengan arahan Pimpinannya. Sangat disayangkan jika Kapolsek yang mempunyai bhabinkamtibmas dan Unit Intel tidak mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkasnya.
Sementara, sampai berita ini ditayangkan,Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala maupun kasat Resnarkoba dan Kapolsek Raya belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.