Abdinews.net/Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) mempuyai tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan Asas Otonomi dan tugas pembantuan di bidang Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi, dan juga melayani urusan masyarakat.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padangsidimpuan Risman Kholik Harahap melalui Kepala Bidang (Kabid) PHI Ismail Siregar membantah bahwa pihaknya tidak tanggap melayani masyarakat, Seperti pemberitaan beberapa media yang menyudutkan Disnaker Kota Padangsidimpuan yang sangat tidak berimbang dan terkesan menyudutkan.
Hal ini di ungkapkan Ismail kepada Awak media saat mengetahui beredarnya beberapa media online yang menyatakan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan seolah olah mempersulit urusan Administrasi Pencatatan PC FSPTSI – KSPSI Kota Padangsidimpuan. Jumat, 03/3/2023.
“Kita melayani mereka, buktinya ada beberapa Foto saat kita melayani PC FSPTSI dan malah kita jamu minum kopi di ruangan Pak Kadis, Pemberitaan mereka itu sangat tidak berimbang dan kita duga tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)” Ujar Kabid.
Ismail siregar mengatakan bahwa kedatangan pihak serikat buruh tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya. Sehingga pihaknya menjadwalkan tugas kegiatan lain.
“Pada saat mereka datang, Saya itu sedang rapat membahas tentang BPJS di ruangan Bagian Hukum Kantor Walikota, dan Pak Kadis sedang Mengikuti Zoom Meeting di Kantor Walikota, lagian mereka datang tidak ada pemberitahuan, tiba – tiba saya di telpon staf bahwa ada yang ribut – ribut dikantor, Saya pun datang dan langsung menyambut mereka dan melayani apa maksud dan tujuan kedatangan mereka tersebut” ungkap ismail.
Selaku Kabid PHI Disnaker Kota Padangsidimpuan, Ismail Siregar menyatakan kekecewaan nya terhadap pemberitaan yang sepertinya terlalu menyudutkan “Masa begitu mereka datang urusannya harus langsung selesai bang, Padahal berkas mereka prosesnya masih tahap Verifikasi, Seharusnya Mereka harus faham bahwa itu butuh Proses” Kesalnya.
Sementara itu Kadisnaker Kota Padangsidimpuan Risman Kholik Harahap membenarkan keterangan dari Kabidnaker tersebut saat di hubungi Awak Media lewat Telepon WA.
“Ya benar, memang seperti itu kronologinya, seperti yang diterangkan pak Kabid, dan saya juga merasa resah terkait beredarnya berita yang diduga terlalu menyudutkan kami dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan” Pungkasnya.(Steven)