Abadinews.net-Pematangsiantar, 20 Juni 2024 , Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberikan surat rekomendasi kepada sepuluh bakal calon Walikota Siantar yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Surat rekomendasi tersebut diteken oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta, dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon SH , semua bakal calon yang mendaftar ke Hanura Ada 10 Bakal Calon Walikota yang mendaftar diberikan rekomendasi. Kesepuluh calon tersebut adalah Ketua DPC Hanura Kota Pematangsiantar Ronald Tampubolon SH ,Liberti Panjaitan,Wesly Silalahi,Mangatas Silalahi, Edwin Purba, Koni Ismail, Darwin Purba,Tuahman Purba,Sri Tamika serta petahana Susanti Dewayani.
“Ia (benar), Kesepuluh Calon Walikota Pematangsiantar yang mendaftar ke Hanura Siantar mendapat surat tugas dari DPP Hanura,” kata Ronald pada Kamis, 20 Juni 2024.
Rekomendasi ini diberikan sebagai langkah awal bagi masing-masing bakal calon untuk berkomunikasi dengan partai lain guna berkoalisi memenuhi syarat minimal kursi di DPRD Siantar. Pada Pemilu 2024 lalu, Hanura hanya memperoleh dua kursi di DPRD Siantar, sementara syarat minimal untuk pengusungan calon kepala daerah adalah enam kursi, sesuai dengan peraturan 20% dari total 30 kursi DPRD Siantar.
Jika lobi politik dengan partai lain tidak berhasil, maka surat rekomendasi yang berlaku hingga 2 Juli 2024 itu akan otomatis tidak berlaku berdasarkan peraturan Partai Hanura.
“Peraturan Organisasi Partai Hanura Nomor: PO/04/DPP-Hanura/IV/2024 BAB VII Pasal 13 ayat 3,” jelas Ronald.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan untuk melakukan sosialisasi dan berkomunikasi di internal Partai Hanura.
Dengan langkah ini, Hanura berharap bisa mempersiapkan calon yang kuat untuk Pilkada Siantar 2024 mendatang.