Inspektorat dan Kejaksaan Simalungun Diminta Periksa Mantan Pangulu “Reguel Sidabutar” Atas Dugaan Proyek Pengaspalan Yang Sarat Korupsi

Abadinews.net /Simalungun-Nagori Pardomuan nauli kecamatan pematang bandar Simalungun pengerjaan Proyek pengaspalan Jalan “Lapen”  diduga Asal Jadi soalnya dua bulan selesai di kerjakan mulai ada yang rusak akibat di lalui kendaraan roda empat, Kamis(13/10/2022).

Ketika awak Media abadinew.net  mendatangi lokasi pekerjaan Lapen di Nagori Pardomuan yang di kerjakan pada tahun 2022 tampak jelas  terlihat di beberapa titik mulai retak dan ambles yang diduga akibat pengerjaan tersebut asal asalan dan tidak sesuai juknkis.

Salah satu warga Pardomuan yang tidak mau di sebutkan namanya saat di temui di rumahnya mengatakan, pengerjaan lapen yang baru di kerjakan tahun 2022 ini sangat tipis dan sarat mall praktik korupsi. Bagaimana tidak dengan angka proyek yang cukup besar  Rp. 146.877.165. dengan panjang Volume 388M’  sungguh mengiris hati Warga nagori pardomuan, diliat dengan hasil pengerjaan yang tidak sesuai speksifikasi dan harapan masyarakat

Di Nagori Pardomuan nauli kecamatan pematang bandar Simalungun pengerjaan Proyek pengaspalan jalan tersebut diduga kuat  sarat mall praktik korupsi. Pasalnya pengerjaan tersebut hasil pantauan awak media diduga hanya asal jadi  dan tidak memiliki kwalitas yang sesuai tertera di RAB

Atas dasar itu masyarakat meminta segera kepada inspektorat dan kejaksaan simalungun melakukan pemeriksaan terhadap mantan pangulu tersebut yang bernama “Reguel Sidabutar” sebab atas Pekerjaan proyek pengaspalan jalan Nagori Pardomuan nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun tersebut  diduga asal asalan dan tidak memiliki kwalitas dan mutu yang kuat

proyek yang di kerjakan mantan pangulu “Reguel Sidabutar” tersebut diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), serta mutu dan kualitasnya diragukan, sehingga pekerjaan aspal yang baru berusia dini itu sangat mudah di kupas menggunakan tangan dan ini sangatlah tidak sesuai dengan spek dan juknis yang berlaku

Amatan awak media juga menduga pengerjaanya itu terkesan  menguntungkan suatu kelompok dan golongan. sebab jika di perhatikan kurangnya pemadatan dan campuran aspal secara merata sesuai dalam Juknis Lapis Penetrasi (Lapen).

Adapun Pekerjaan pengaspalan tersebut angkanya cukup besar bersumber dari Dana Desa (DD) total yang diposkan khusus pengaspalan jalan, anggarannya mencapai Rp. 146.877.165. dengan panjang Volume 388M’

Sebelumnya awak media Abadinews.net telah memberitakan terkait adanya dugaan KKN dalam proyek pengaspalan tersebut dan mengkonfirmasi lngsung melalui via WhatsApp pada tgl 9 September 2022. Namun mantan pangulu tersebut (Reguel Sidabutar) tidak merespon dan cuek atas pemberitaan tersebut.

sebagai fungsi sosial control terhadap keresahan masyarakat, awak media Abadinews.net   meminta kepada kejaksaan Simalungun dan inspektorat segera turun langsung ke lapangan meliat bagaimana situasi dan kondisi proyek tersebut.  Dan  segera mungkin memeriksa mantan Pangulu “Reguel Sidabutar” nagori Pardomuan kecamatan Pematang Bandar tersebut.

“Dalam hal ini jelas bilamana suatu pekerjaan proyek Dana Desa yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan Negara penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara,”

Ketika dikonfirmasi kamis (13/10/2022), Kepala Desa Pardomuan nauli, via WhatsApp miliknya, tidak merespon dan hanya membaca Pesan awak media  hingga berita ini turun di meja redaksi. (Tim/red)

Cari data sendiri, Keong !!!.