Intel Korem 022/Pantai Timur Mengamankan Inisial BD Sebagai Pengedar Gelap Narkotika jenis Sabu sabu sebanyak 22,68 Gram Bertempat Di Keramba Afdeling II Desa Dolok Ilir Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai

Abadinews.net-Pematangsiantar, Makorem 022 Pantai Timur Pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025 pukul 21.15 Wib telah dilaksanakan Press release pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu bertempat di Makorem 022/PT Jln. Asahan Km 3,5 Kel.Marihat Baris, Kec.Siantar, Kab.Simalungun

Turut Hadir Letkol Inf Binsar Junianto Simanjutak ( Kasrem 022/PT) Mayor Inf Rachmad Phonna Darwin ( Kasiintel Rem 022/PT) Mayor Inf Hairul hadi ( Kapen Rem 022/PT) Kapten Inf Dedi M.Sibarani ( Dantim Intel Rem 022/PT) Akp Henry Sirait ( Kasat Narkoba) Akp Herison Manulang ( Kasat Reskrim)

 

Letkol Inf Binsar Junianto Simanjutak ( Kasrem 022/PT) menyampaikan Dalam pelaksaanaan kegiatan kami berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial BD,Peran tersangka Bertindak sebagai pengedar gelap Narkotika jenis Sabu – sabu sebanyak 22,68 Gram bertempat di Keramba Afdeling II Desa Dolok Ilir Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai.

Pada saat penangkapan dilapangan, belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI. Namun demikian, kami memandang serius setiap informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Oleh karena itu, Korem 022/PT akan terus melaksanakan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kami menegaskan bahwa TNI, khususnya Korem 022/PT dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Korem 022/PT. Termasuk memastikan tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat, Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Korem 022/PT bersama – sama dengan Kepolisian tetap berkomitmen Untuk meberantas Narkoba , khususnya Korem 022/PT dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Korem 022/PT. Termasuk memastikan tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat.

 

Tersangka inisial BD Bandar Atau Kurir,Sampai dengan saat ini dari informasi yang kami dapatkan bahwa tersangka inisial BD adalah Bandar Narkoba .

 

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan sbb :1 pucuk pistol jenis Revolfer ,3 butir amunisi cal 9 mm ,6 butir amunisi Revolfer,22,68 Gram Sabu – sabu,Uang tunai sebesar Rp. 2.170.000,-.1 buah HP merk Realme,1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex,2 buah sendok pipet,1 buah taperwer yang berisi plastik klip.

Pada pukul 21.40 Wib dilanjutkan dengan kegiatan Penyerahan tersangka dan barang bukti yang diamankan Oleh Pihak Korem 022/PT Kepada Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.(Richie)

 

 

Cari data sendiri, Keong !!!.