Abadinews.net-Simalungun , Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kartini Pematang Raya, Nagori Sondi Raya, Kecamatan Raya bebas beraktifitas.
Belakangan diketahui bahwa bandar narkoba disana bernama Ismail Marzuky Purba.
Informasi dihimpun dari salah satu warga sekitar yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama.
“Mail sudah cukup lama mengedarkan sabu di Raya ini. Sudah kaya dia (Ismail Purba) karena jual narkoba,” kata Wahyu salah satu warga sekitar, Rabu (8/5/2024).
Dengan bebasnya peredaran narkobatersebut, Wahyu menduga Ismail ada main mata dengan pihak kepolisian.
“Ismail ini selama mengedarkan narkoba tidak pernah ditangkap pihak kepolisian. Saya rasa Ismail ini sudah bermain mata dengan tim sat narkoba Polres Simalungun. Makanya tidak ditangkap,” ucapnya.
Wahyu berharap Kapolres Simalungun segera perintahkan tim sat narkoba untuk menangkap bandar narkoba bernama Ismail Marzuki Purba.
“Harapan saya Bapak Kapolres Simalungun segera perintahkan tim sat narkoba untuk menangkap Ismail,” pintanya.
Terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala, SIK, SH, MH ketika di konfirmasi mengatakan akan segera perintahkan tim Sat Narkoba menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Terima kasih informasinya. Saya segera perintahkan tim Sat Narkoba untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Simalungun melalui pesan media whatsapp. Team Red