Abadinews.net-Simalungun , Ironi penegakan hukum kembali mencuat dari balik tembok penjara. Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi narapidana kasus narkoba, justru diduga berubah menjadi markas peredaran narkotika dan pusat penipuan online (lodes) yang dikendalikan dari dalam sel.
Sorotan tajam mengarah kepada Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Informasi mengejutkan ini diungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
Menurut sumber, praktik penipuan online di dalam lapas disebut dikendalikan oleh seorang warga binaan berinisial Neng, penghuni Kamar 9 Blok Pattimura.
“Bos lodes itu WBP berinisial Neng di kamar 9 Blok Pattimura,dan inisial Agus di kamar 6 blok pattimura” ungkap sumber, Senin (13/4/2026).
Tak hanya itu, dugaan peredaran narkoba di dalam lapas juga disebut berada di bawah kendali warga binaan lain berinisial Agus, penghuni Kamar 6 Blok Pattimura.
“WBP inisial Agus di kamar 6 Blok Pattimura sebagai bigbos lodes dan minyak (narkoba),” bebernya.
Jika informasi ini benar, maka publik patut mempertanyakan: bagaimana mungkin narapidana bisa leluasa mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji tanpa adanya akses alat komunikasi, jaringan, dan ruang gerak?
Sumber menilai, mustahil aktivitas sebesar itu berjalan tanpa terdeteksi petugas lapas.
“Tidak mungkin Kalapas dan KPLP tidak tahu. Kalau memang tidak tahu, seharusnya mereka sudah ditempatkan di strafsel,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Sebab, lapas narkotika seharusnya menjadi garda terakhir memutus mata rantai kejahatan, bukan malah menjadi tempat subur tumbuhnya sindikat baru.
Dugaan ini juga bertentangan langsung dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berulang kali memerintahkan seluruh jajaran lapas dan rutan membersihkan fasilitas pemasyarakatan dari narkoba, telepon genggam, pungli, serta praktik ilegal lainnya.
Bahkan, Menteri disebut telah menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang lalai atau membiarkan pelanggaran berlangsung.
Saat awak media mengkonfirmasi Kalapas dan KPLP terkait perihal tersebut WBP inisal Neng yang berada di kamar 9 blok pattimura, Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar mengatakan “tidak benar bang tidak ada nama tersebut ”
Sementara itu, pesan konfirmasi yang juga telah dikirimkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui WhatsApp belum mendapat respons.
Publik kini menunggu: apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam di balik tembok tebal bernama birokrasi? ( Team )













