Kapolres Siantar Kalah Dengan Bandar Sabu di Bangsal, Kapolri Diminta Turun Tangan

Abadinews.net-Pematang Siantar, Meski telah menjadi sorotan Dua anggota komisi III DPR RI, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K., tak juga menangkap bandar sabu di bangsal.

 

Pasalnya, hingga kini bandar sabu tersebut masih terus berlangsung penjualan sabu di bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.

 

Belum ditangkapnya bandar sabu di bangsal itu membuat warga mengecam Kapolres Pematang Siantar.

 

“Kami menganggap Kapolres Siantar sudah kalah dengan bandar sabu yang di bangsal ini,” ungkap seorang ibu paruh baya, Kamis (12/10).

 

Menurut warga yang tidak bersedia namanya diwartakan itu mengatakan, bahwa Kekalahan Kapolres terhadap bandar sabu itu diduga akibat adanya keuntungan yang diperoleh dari bandar sabu itu.

 

“Kapolres diduga menerima sesuatu dari bandar sabu itu. Makanya terkesan enggan untuk melakukan tindakan. Dan ini saya Anggap kekalahan negara juga terhadap mafia,” sebutnya geram.

 

Artinya, katanya lagi, jika negara sudah kalah dengan bandar narkoba,maka kita masyarakat harus bersiap diri untuk memakai hukum rimba, ungkapnya kesal.

 

Kami minta Kapolres untuk angkat bendera putih dan kembalikan baju dinas yang di pakainya. Karena Kapolres itu ditugaskan di Siantar untuk memimpin jajarannya demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Pematangsiantar.

 

“Kapolres dan Satnarkoba polres Siantar sudah selayaknya mengangkat bendera putih pertanda menyerah. Sebab mereka dibiayai dengan menggunakan uang rakyat dan ditugaskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena menangkap bandar sabu yang sudah jelas musuh bangsa, kenapa tak juga ditindak. Kalau menangkap maling telor cepat kalinya mereka,” bebernya.

 

Perlu diketahui, Dua anggota komisi III DPR RI telah menyoroti peredaran narkoba di bangsal.

 

Kedua Anggota Komisi III DPR RI itu yakni Dr. H. Novri Ompusunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, sebelumnya telah menekankan Kapolda Sumut melalui Kapolres Pematang Siantar untuk segera menindak tegas bandar sabu di bangsal itu.

 

Namun tekanan dari kedua anggota DPR RI itu nampaknya dianggap angin lalu oleh Kapolres Siantar dan Satnarkoba polres Pematang Siantar.

 

Untuk itu, Diharapkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung melakukan penindakan. Team red

Cari data sendiri, Keong !!!.