Abadinews.net/Pematang siantar-Jumat malam, rencananya Koin Bar akan menggelar hiburan malam kembali dengan “HALLOWEEN” Party. Sejumlah penampilan yang akan di persembahkan oleh Dj Derisha dan Dj Laila Begum Putra Crazy dan Ovin Ertge serta Perdi dan lainnya akan memeriahkan perhelatan event tersebut pada tgl 28/10/2022
Usaha tempat hiburan malam (THM) dengan nama Koin Bar yang berada di bangunan Eks Laponta Cafe, Jalan Parapat KM 5 Simpang 2, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, disebut-sebut akan memulai kembali Party dengan judul “HALLOWEEN” pada tgl (28/10/2021).
(WD)sebagai Tokoh Pemudah menuturkan , Di tengah izin Usaha yang belum dikantongi lalu kemudian telah mendapatkan Teguran yang kedua kalinya. seyogianya agar aktivitas usaha koin bar tersebut di berhentikan untuk sementara, setelah menunggu adanya izin usaha yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah provinsi. Setelah Dengan keluarnya surat teguran tersebut, tampak nya pihak management koin bar acuh . Terlihat dari pihak management koin bar sampai saat ini masih beraktivitas dan melakukan kegiatan Event yang berjudul “HALLOWEEN” Dimana nantinya dalam Event tersebut, Pengunjung akan menggunakan pakaian yang menyeramkan seperti hal nya vampir,pocong drakula dan sebagainya.
Kemudian pihak Koin Bar juga mempersembahkan Sayembara “Best Kostum” dimana nantinya bagi para pengunjung yang terpilih menggunakan kostum terbaik akan mendapatkan hadiah Minuman alkohol atau minuman keras yang dapat memabukan. Sungguh Kelewatan event ini dalam meraup keuntungan. dapat di katakan mengajak muda mudi kota siantar menjadi rusak, Ucap “WD” dengan kesal dan prihatin.
Kemudian saat ditelusuri akan kebenarannya. Manajer Koin Bar, Mimi Hilda (mantan Manajer Ferrari Karaoke pihaknya belum juga mengantongi izin Usaha namun mengapa tetap beroprasi sampai melebihi batas waktu yang telah di tentukan Pemko pematang siantar, pada batas waktu pukul 02:00 wib pagi
Terpisah “PS” Sebagai Pemerhati Club malam atau (Discotik) menyampaikan pandangan nya terhadap awak media Abadinews.net ketika di temui salah satu cafe di kota siantar, Mepertegas,Meminta kepada Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematangsiantar untuk melakukan razia rutin di tempat hiburan malam karena diduga terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba jenis obatan pil ekstasi. Sebab tidak mungkin rasanya tempat hiburan malam tidak memfasilitasi pil ekstasi untuk berjoged tegasnya.
Kemudian “PS” juga mempertegas, Meminta Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematangsiantar untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar Ibu Walikota “dr.Susanti Dewayani” untuk menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi tempat Maksiat. (Tim/red)