Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Nagori Sait Buttu Saribu Mandek , Ada Apa Dengan Kejari Simalungun Dan Inspektorat Simalungun? 

Abadinews.net-Simalungun , masyarakat Nagori sait buttu saribu kecewa akan kinerja kejaksaan negri Simalungun dan inspektorat Simalungun, karena di duga kedua lembaga negara ini sangat lamban memproses laporan yang di sudah di terima pada 22april 2025 sampai saat ini belum ada hasil atau keputusan dari laporan tersebut apa kah memang tidak ada temuan kerugian negara atau memang sengaja coba di peti es kan?

 

Ada pun tindak pidana korupsi yang di lapor kan oleh “FORUM MASYARAKAT UNTUK KEADILAN” adalah proyek pengerjaan “pembukaan jalan usaha tani dan plat beton” yang menggunakan sumber anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp 111,077,365(seratus sebelas jutatujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah),

Sementara jalan usah tani yang di maksud sebelum nya sudah ada jadi jelas anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi, sementara plat beton yang di bangun di duga tidak sesuai RAB sehingga dalam hitungan bulan sudah hancur tidak bisa di gunakan lagi

 

Menurut laporan yang di layang kan ke Kejari Simalungun berdasar kan rujukan hukum UU No,28 tahun 1999 Tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,

Dan UU No,31 tahun 1999 pasal 3: setiap orang yang dengan sengaja menguntung kan diri sendiri atau orang lain atau korporasi ,menyalah gunakan kewenangan dan kesempatan yang menyebab kan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dapat di pidana seumur hidup atau paling singkat 1tahun dan paling lama 20tahun atau denda paling sedikit Rp 50,000,000(lima puluh juta rupiah)dan paling banyak Rp1,000,000,000,00( satu milyar rupiah)

 

Pihak kejaksaan yang di konfirmasi oleh awaq media Suarabkn.com melalui Kasubsi, bapak S Gultom mengatakan kalau masih belum dapat jawaban dari hasil penelitian laboratorium sample bahan yang di uji oleh inspektorat Simalungun padahal kasus sudah berjalan 8bulan,

Sementara dari inspektorat melalui irban khusus Loberlin purba tidak ada jawaban walupun konfirmasi melalui pesan singkat sudah di baca, bahkan sempat mengetik balasan tapi tidak jadi di jawab dan sampai berita ini di terbit kan pihak inspektorat masih bungkam.(Team)

Cari data sendiri, Keong !!!.