Abadinews.net/Jumat tanggal 28 April 2023 Pukul 21.10 WIB s.d. Pukul23.20 WIB dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian yaitu ;
Blok AA Kamar 01, Kamar 02, Kamar 04, dan Kamar 07,
Blok BB Kamar 03, kamar 05, kamar 06 dan kamar 07
Blok Ambarita Kamar 02, Kamar 04, Kamar 21
Blok Cengkeh Kamar 03, Kamar 05, Kamar 06, Kamar 08 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar
Kemudian Kegiatan penggeledahan (Razia Insidentil) Dilakukan oleh Raymond Andika Girsang selaku Ka.KPLP, Erwin Siregar selaku Kasie Binadik, H. Hutauruk Kasie Giatja, dan di ikuti oleh seluruh Staff KPLP dan seluruh regu jaga yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Dengan keterangan hadir lengkap yang berjumlah 40 orang.
Mampu identifikasi potensi kerawanan, Petugas Pam siap dengan cara bertindak cepat tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtib di lingkungan kerja masing-masing dan mengutamakan langkah pencegahan serta mampu antisipasi berbagai kemungkinan dan kerawanan di lapangan serta petugas jaga dan petugas Pam diharapkan senantiasa waspada dan tidak lengah apabila terjadi kedaruratan/kontijensi seperti kebakaran dsbnya, mampu menangani awal sehingga dapat teratasi, segera minta perbantuan agar tuntas dan tidak meluas, kemudian melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada pimpinan secara Intens koord dgn TNI/Polri serta instansi terkait dan ukuran keberhasilan ditandai dengan situasi aman kondusif dan tidak terjadi adanya gangguan Kamtib, dengan demikian petunjuk dan arahan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
adapun Hasil razia dicatat berupa 3 unit HP Kecil, 3 unit colokan rakitan, 1 unit headset, dan 2 potong kabel lalu dipecahkan serta dimusnahkan dengan cara di bakar.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan / razia insidential hingga saat ini Lapas kelas IIA Pematangsiantar aman dan kondusif. (Ardi)