Berita  

Perseteruan Bupati Labuhanbatu Selatan Sumut dan Mantan Anak Buahnya Semakin Memanas

Perseteruan antara Bupati Labuhanbatu Selatan dan mantan anak buahnya semakin memanas, beberapa waktu lalu H. Zulkifli Siregar telah melaporkan mantan atasan nya tersebut ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan.

Zulkifli Siregar yang juga mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu berencana akan menggelar aksi tunggal di depan kantor istana presiden dan KPK RI.

Hal itu ia sampaikan setelah beberapa saat mengantarkan berkas laporannya kepada KPK RI atas dugaan tindak pidana Korupsi sebagaimana yang telah ia sampaikan kepada rekan-rekan djournalis pada tanggal 16 Februari lalu.

“Saya sudah memasukkan laporan ke KPK RI untuk menyelamatkan uang Negara selanjutnya itu urusan penegak hukum saya siap diperiksa dan siap memberikan bukti-bukti yang ada jika teman-teman APH bermain mata maka saya akan berjuang melalui aksi tunggal di depan istana presiden dan KPK RI,” Ucap Zulkifli yang saat ini menjabat sebagai Kabid pelayanan sosial pada Dinas Sosial kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan, Saya memilih jalan ini semata-mata untuk menyelamatkan uang Negara dan memberikan pemahaman kepada bupati selaku kepala daerah bahwa hukum adalah panglima yang harus di taati dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pun kewenangan yang mereka miliki merupakan mandat sementara kekuasaan berada di tangan rakyat dalam bentuk kebijakan melalui para wakil rakyat berupa regulasi aturan perundang-undangan yang harus di taati.

” Langkah yang saya ambil ini untuk menyelamatkan uang Negara sekaligus memberikan pemahaman kepada bapak Bupati bahwa hukum adalah panglima yang harus ditaati,” Ucap Zulkifli Siregar.

Zulkifli Siregar juga berharap kepada para Lembaga penegak hukum supaya Pro Aktif dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi, Gratifikasi, Jual beli Jabatan terutama Pungli dan Pemerasan terhadap ASN dan Para Kepala Desa, dan kalau Jual beli Proyek sudah tak Terkatakan lagi, inti nya bagi saya bagaimana supaya Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kejujuran dan Profesionalisme nya dapat bekerja dengan rasa nyaman tanpa Ada Gangguan, dan ancaman yang menghambat pekerjaan dan Program Kegiatan yang dilaksanakan. Demikian Zulkifli Siregar, Menyatakan Harahapannya.

Ketika ditanya tentang serah terima Jabatan Kajari Labuhanbatu Selatan dan apa Harahapan nya, Zulkifli Siregar menjawab, Semoga Kajari yang baru dapat men jadi Agen Perubahan dan beliau akan memberikan data dan Informasi Indikasi Korupsi setelah kembali ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Red)

Cari data sendiri, Keong !!!.