Abadinews.net-Pematang Siantar, Mewakili Kapolres Pematang Siantar Oleh Kasat Reskrim AKP BANUARA MANURUNG ,SH , hadiri apel kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu Tahun 2024.
Apel yang dilaksanakan bertempat di lapangan Parkir Bus Pariwisata Jl. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar dihadiri Oleh Kasat Reskrim AKP BANUARA MANURUNG ,SH Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar NANANG WAHYUDI HARAHAP, S.Sos , Personil Polres Pemnatang Siantar ,Panwascam se-kota Pematangsiantar, Personil Satpol PP dan Personil Dishub Kota Pematang Siantar ,Senin 15 November 2023
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematang Siantar sebagai bagian dari persiapan menjelang pesta Demokrasi tahun 2024
Dalam kegiatan ini Personel Polres Pematang Siantar yang terlibat tidak ikut dalam membongkar alat peraga kampanye, namun mereka bertanggung jawab atas pengamanan kegiatan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian dalam acara ini adalah untuk memastikan kelancaran dan ketertiban jalannya penertiban alat peraga kampanye yang diselenggaran Basalu Kota Pematang Siantar
Oleh Kasat Reskrim AKP BANUARA MANURUNG ,SH mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait Pemilu 2024 bahwa Polres Pematang Siantar selalu siap untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum tahun 2024.
Penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye adalah langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Kehadiran Polres Pematang Siantar dalam kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar
Kegiatan penertiban APS dan APK ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pemilu tahun 2024 menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya pemeliharaan demokrasi di Kota Pematang Siantar bahwa pemilihan umum tahun 2024 akan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.