Satpol PP Pematangsiantar Tebang Pilih terkait penertiban Perda dan Laporan Masyarakat Jln Diponegoro Blk sampai saat ini belum ada kejelasaannya sampai mana

Abadinews.net – Pematangsiantar, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) kota Pematangsiantar dinilai lamban tangani laporan warga Diponegoro terkait bangunan yang telah memakan sempadan jalan dan yang sudah melanggar Peraturan UU No 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

 

Pasalnya, hingga saat ini, Rabu(07/02/2024) eksekusi laporan masyarakat terkait bangunan yang telah memakan sempadan jalan itu belum juga di eksekusi atau ditindak.

 

Anehnya, satpol PP Pematangsiantar terkesan tebang pilih dalam bertindak. Karena laporan pemilik bangunan yang telah memakan sempadan jalan sangat cepat direspon dan melakukan tindakan. Hal itu dapat dibuktikan dengan sangat cepatnya satpol pp mengerahkan pasukan untuk mengangkat puing puing pembongkaran bangunan yang dilaporkan yang bukan warga Diponegoro blk.

 

Sementara laporan warga jalan Dipo blk tentang bangunan yang sudah jelas menyalahi aturan perundang-undangan terkesan diabaikan.

 

Sehingga, Kinerja dan kredibilitasnya satpol PP Pematangsiantar sangat dipertanyakan. Apakah karena satpol PP ada menerima sesuatu dari pemilik bangunan sehingga enggan untuk bertindak?.

 

Tidak hanya itu, adanya bangunan berbentuk kios memakan beram jalan tepatnya berada di jalan Sisingamangaraja, kelurahan Bane kecamatan Siantar Utara juga terkesan dibiarkan tanpa hambatan.

 

Untuk itu diminta kepada walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA agar mengevaluasi jabatan kasat pol PP Pematangsiantar Pariaman Silaen.

 

Sementara, Sekretaris Satpol-PP Mangaraja Nababan ketika dikonfirmasi tindak lanjut laporan warga Dipo blk tersebut mengatakan menunggu rapat instansi.

 

“Pagi bang… harus Netral Bang. Tahap pemeriksaan Dokumen sudah dilakukan. Selanjutnya rapat dengan instansi terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing bang. Kukabarin Abang perkembangannya ya terimakasih dukungannya Bang,” jawabnya. Team Red

Cari data sendiri, Keong !!!.