Abadinews.net/Siantar – Kota Pematangsiantar yang selama ini dijuluki dengan Kota Toleran sepertinya harus digantikan dengan Kota bebas narkoba.
Pasalnya, peredaran narkoba yang dikendalikan Ahmad Fauzi alias Panjol Cs di Jalan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara semakin kokoh.
Hal itu terlihat dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pengedar narkoba tersebut.
Padahal, banyak informasi laporan masyarakat yang masuk ke Polres Pematangsiantar, namun sepertinya tidak ditanggapi.
Salah seorang warga Kota Pematangsiantar bernama Umar (nama samaran) mengatakan akan melaporkan maraknya peredaran narkoba tersebut ke Polda Sumut.
“Saya akan membuat laporan ke Polda Sumut soal peredaran narkoba ini. Padahal laporan masyarakat sudah banyak yang masuk, bahkan pemberitaan diberbagai media juga sudah banyak dimuat” ucap Umar, Minggu (20/8/2023).
Ditanya mengapa harus lapor ke Polda, Umar mengatakan Polisi di Polres Pematangsiantar tidak berguna.
“Menurut saya, Polisi yang ada di Polres Pematangsiantar itu tidak ada gunanya. Buktinya, tidak ada tindakan yang dilakukan untuk memberantas narkoba sampai saat ini” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan SH ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap berupaya membersihkan narkoba dari Kota Pematangsiantar.
“Terima kasih informasinya. Sampai saat ini kami tetap berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. Untuk Tahun ini sudah banyak pengungkapan yang sudah kami lakukan” ujar Rudi melalui sambungan telepon whatsapp. Tem Red