BANDAR SABU SIANTAR UMARR HARAHAP MELALUI MUHAMMAD SAFII ALIAS ‘SENGON’ KUASAI PEREDARAN SABU DI WILAYAH JLN TANAH JAWA Gg PURI KEC SIANTAR UTARA P.SIANTAR, APAKAH BERANI KASATRES NARKOBA P.SIANTAR MENANGKAPNYA ? 

Abadinews.net-P.Siantar 21/9/2023 ,Satuan Reserse Kriminal Khusus Narkoba Polresta siantar terkesan membiarkan Peredaran Narkoba di wilkum polsek siantar utara.

Padahal Negara dengan tegas telah menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh bangsa dan harus diberangus hingga ke akar akarnya. Sehingga untuk mempercepat pemberantasannya, maka di buatlah di lembaga kepolisian satuan khusus reserse kriminal narkoba.

 

Namun tugas khusus yang diberikan kepada Satres Narkoba Polresta siantar sepertinya kurang maksimal dalam melakukan pemberantasan, bahkan terkesan melakukan pembiaran kepada orang tertentu untuk mengedarkan narkoba di wilayah polsek siantar utara.

 

Seperti hal nya yang terjadi kepada “sengon cs “. Ia seolah mendapat restu untuk mengedarkan Narkoba dari Satnarkoba polresta siantar

 

Ironisnya, Satnarkoba polresta siantar juga terkesan mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal pemberantasan narkoba.

 

Sebab hingga saat ini, peredaran narkoba di wilayah hukum polsek siantar utara sudah sangat mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah sampai ke mamak mamak dan anak anak dibawah umur .

 

Seperti hal nya di wilayah kecamatan siantar utara peredaran narkoba sudah terlalu bebas berjualan tanpa tersentuh hukum.

 

Menurut salah seorang sumber yang diminta namanya tidak di publish menerangkan, bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek siantar utara tersebut dikendalikan seorang bernama Umarr harahap ( UH )

 

Bandar besar sabu sabu di kota siantar yang sudah lama beroperasi yang dapat menghasilkan keuntungan hingga _+ 400 juta perharinya hanya Umarr Harahap saja Anggotanya bergantian yang Piket Jualan Sabu nya yang Lokasinya di Simpang jln tanah jawa gg puri kec siantar utara sebut narasumber ke awak media rabu(20/09/2023).

 

Dia juga menyesalkan sikap Aparat kepolisian, dalam hal ini Satres Narkoba, yang seolah tidak mau tahu tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah polsek siantar utara yang dikendalikan oleh Umarr Harahapp.

Karena menurutnya Polresta atau Satres Narkoba seolah tidak mau menangkap Umarr Harahapp.

 

“Kami sangat menyesalkan sikap dari Satres Narkoba polresta yang terkesan melakukan pembiaran kepada UH yang bebas mengedarkan narkoba” ungkapnya dengan nada kesal.

 

Ditambahkannya, Kami berharap Kapolda Sumut mengevaluasi jabatan Kasatres Narkoba Dan tolong kepada kawan kawan wartawan untuk membantu menyampaikan keresahan kami ini kepada Dir Narkoba Poldasu maupun bapak Kapoldasu. Karena kami dengar Pak Kapoldasu sekarang sangat mengantensikan masalah Narkoba ini. Bila perlu agar dicopot Kasatresnarkoba,” tuturnya mengakhiri.

 

Terkait hal itu, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi yang di konfirmasi melalui sambungan telepon, namun sayangnya nomornya sedang diluar jangkauan. Begitu juga pesan yang dikirimkan belum mendapatkan balasan hingga berita ini sampai ke meja redaksi.

Saat Kasatres Narkoba Polres Pematang Siantar AKP RUDI PANJAITAN di Konfirmasi awak media selalu menjawab Terimakasih Infonya akan segera menindaklanjuti terkait peredaraan narkoba yang di kendalikan Muhammad Safii alias Sengon.

Begitu juga Kapolsek Siantar Utara AKP HERLI DAMANIK saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA memberikan keterangan Terimakasih Atas Infonya akan Kordinasi Dengan Kasatres Narkoba P.Siantar terkait peredaran sabu di wilkum polsek siantar utara. Team Red

 

Cari data sendiri, Keong !!!.