Abadinews.net/Siantar – Konflik dinasti UH dalam menjalankan bisnis narkoba di Kota Pematangsiantar terus bergulir. Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya mengalami kesulitan untuk menyelesaikannyan.
Diketahui sebelumnya bahwa, pasca insiden pembakaran tujuh unit sepeda motor di proyek Jalan Ring Road beberapa waktu lalu, dinasti UH berpindah tempat untuk peredaran narkoba.
Pindah dari proyek Jalan Ring Road ke Jalan Teratai, dari Jalan teratai pindah ke Jalan Bangsal, kemudian dari bangsal pindah ke Jalan Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
“Sudah tidak di Bangsal lagi mereka main, pindah ke Bajigur” ungkap pria bernama Amri (42) ditemui di Jalan Bangsal, Selasa, (11/7/2023).
Padahal, lanjut Amri. Jalan bajigur itu sudah ditetapkan sebagai kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang di tetapkan oleh Kasat Narkoba Polres Siantar bersama Perangkat Desa setempat, katanya.
Dia menilai, Aparat Penegak Hukum di Kota Pematangsiantar tidak mampu menangkap Bos besar dari dinasti UH.
“Sepertinya Polisi, TNI, dan BNN di Siantar ini tidak mampu menangkap gembong narkobanya. Saya rasa sudah bisa tim dari Polda Sumut turun ke Siantar” harapnya.
Kasat narkoba Polres Siantar, AKP Rudi panjaitan SH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan masih dalam penyelidikan.
” Terima kasih infonya, saat ini tim masih dalam penyelidikan ke lokasi” ujar AKP Rudi melalui pesan media whatsapp.
Diminta kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi agar segera menerjunkan tim khusus untuk menangkap gembong narkoba di Kota Pematangsiantar. (Tim).