Abadinews.net-Pematangsiantar,Caleg terpilih DPRD Kota Pematang Siantar dari Partai Gerindra Dapil II resmi dilaporkan ke Polda Sumut atas adanya dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut dilaporkan langsung oleh Wesly Saragih,S.H, Advokat muda yang juga ketua LBH GERAK.
Atas laporan tersebut, Andry Napitupulu yang selama ini dikenal menyuarakan dugaan ijazah palsu tersebut angkat bicara. “Kami sangat mengapresiasi laporan pengaduan yang dilayangkan bang Wesly Saragih ke Polda Sumut, sebab tidak lama lagi kebenaran akan terungkap”, tuturnya.
Ditambahkannya, penggunaan dugaan ijazah palsu yang dilakukan CL adalah kejahatan demokrasi yang sangat luar biasa dan tidak bisa ditolerir dikarenakan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kawula muda yang sedang menimba ilmu baik di SMP, SMA maupun perguruan tinggi.
” Masuknya laporan tersebut juga sekaligus akan menguak segala bentuk kejahatan demokrasi yang jika dibiarkan aka sangat berdampak bagi para anak-anak muda yang sedang bersekolah baik di SMP, SMA dan perguruan tinggi. Hal tersebut terjadi dikarenakan akan timbul persepsi negatif dan degradasi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan kita” ucap anak muda yang dikenal kritis tersebut.
Andry Napitupulu juga menambahkan agar penyidik Polda Sumut yang menangani perkara itu tidak coba-coba bermain-main dan menghilangkan motif apapun dibalik adanya laporan pengaduan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.
Kami juga meminta kepada penyidik Polda Sumut yang menangani laporan itu agar tidak main-main, kami suda menyurati Kapolda Sumut, Diretkrimum Poldasu, Irwasda Poldasu dan Kejaksaan agar penanganan perkara itu tidak main-main dan jangan coba-coba main api apapun motifnya. Kami juga akan menyurati penyidik agar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya. Penyidik harus memanggil pengurus DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Sdr. Barmen Manurung selaku yang melegalisasi ijazah Paket C tersebut, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah SMP Pelita YPI P.Siantar dan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu P.Siantar”, tuturnya tegas.
Dikonfirmasi terpisah, Wesly Saragih selaku Pelapor belum dapat memberikan keterangannya meskipun telepon selulernya terdengar nada aktif.
Saat Awak media mengkonfirmasi Ketua DPC Gerindra Kota Pematangsiantar saudara Gusmiyadi melalui pesan whatsapp tertanggal 21/08/24 sekira pukul 21:36 wib mengatakan Partai Gerindra mendukung semua upaya penegakan hukum. Melalui jalur hukum, segala sesuatu menjadi terang benderang dan jelas bagi kita semua.
Kami telah melakukan kordinasi secara internal dan kami meyakini bahwa penyelesaian hukum merupakan sebaik-baik cara dalam menyelesaikan persoalan ini.
Dengan Hal yang sama dari Sekretaris DPC Gerindra Kota Pematangsiantar Saudara Seprijon Saragih SH MH saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp 24/08/24 sekira pukul 21:33 wib, beliau mengatakan sama seperti tanggapan dari ketua DPC Gerindra
Partai Gerindra mendukung semua upaya penegakan hukum. Melalui jalur hukum, segala sesuatu menjadi terang benderang dan jelas bagi kita semua.
Kami telah melakukan kordinasi secara internal dan kami meyakini bahwa penyelesaian hukum merupakan sebaik-baik cara dalam menyelesaikan persoalan ini, tutup nya .
Terakhir awak media mengkonfirmasi melalui pesab whatsapp kepada saudara Chairuddin Lubis tertanggal 21/08/24 sekira pukul 21:16 wib sebagai terlapor atas dugaan ijazah palsu belum memberikan tanggapan terkait perihal tersebut.