Abadinews.net/Siantar – Kuota Pengurusan permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar melalui aplikasi M-Paspor membeludak.
Aplikasi yang diresmikan pada 27 Januari 2022 lalu itu tidak mampu menampung banyaknya permintaan permohonan pengurusan paspor.
Hal itu terlihat dari padatnya jadwal kedatangan wawancara untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Pematangsiantar, Yusva Aditya SH, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), M Hidayat Tanjung SH mengatakan, Kuota di aplikas M-Paspor tidak mampu menampung permintaan masyarakat yang ingin mengurus Paspor.
“Seiring dengan banyaknya minat masyarkat untuk memohon paspor, Imigrasi pematangsiantar kehabisan kuota untuk kedatangan wawancara” ungkap Hidayat, Kamis, (16/2/2023) sekira pukul 09:30 Wib.
Dia mengatakan, Imigrasi Pematangsiantar akan terus memberika pelayanan terbaik. Dan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor, kuota M-Paspor akan dibuka pada bulan Maret
“Kami akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kantor imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar membuka kuota m-paspor pada bulan maret, agar masyarakat dapat memilih tanggal permohona Paspor dengan mudah” ujarnya.
Dalam ruang tunggu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, J Fernando Damanik yang ingin memperpanjang Paspornya mengatakan, pelayanan di Imigrasi Pematangsiantar sudah cukup memuaskan.
“Kalau untuk pelayanan saya kira Kantor Imigrasi Pematangsiantar sangat memuaskan, hanya saja kendala kita saat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, sering kehabisan kuota tanggal wawancara” ucapnya.
Fernando berharap, Kantor Imigrasi dapat memperbanyak jumlah kuota jadwal wawancara pada aplikasi M-Paspor.
“Harapan saya Imigrasi memperbanyak jumlah kuotanya, jadi masyarakat lebih mudah lagi untuk mengurus paspor” harapnya. (Richie).