Abadinews.net-Simalungun, Perjudian Online Jenis Tebak angka masih terus menggeliat di wilayah kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Padahal perjudian telah resmi dilarang oleh undang-undang. Bahkan ancaman hukuman badan(penjara) maupun denda bagi pelaku perjudian sudah cukup jelas diatur.
Tentu, Pihak kepolisian selaku penegak hukum mempunyai wewenang sesuai dengan undang-undang kepolisian berhak melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja pelaku perjudian.
Namun, sepertinya larangan perjudian dalam undang-undang itu masih saja dianggap sepele bagi sebagian masyarakat. Begitu juga pihak kepolisian yang terkesan tak acuh untuk menindak para bandar maupun agen Perjudian.
Seperti halnya di wilayah kecamatan Tanah Jawa hingga Huta bayu raja kabupaten Simalungun. Disana perjudian tebak angka Jenis toto Gelap masih saja Terus berlangsung tanpa hambatan.
Dari penelusuran awak media dilapangan, diperoleh informasi bahwa disana perjudian togel masih terus berlangsung dikendalikan beberapa orang agen dan sub agen (Jurtul).
Berikut ini nama para agen dan sub Agen judi togel di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa yang berhasil dirangkum awak media,seni(12/2/2024).
Untuk nagori muara mulia ada Juli Simanjuntak, Gotman Sinaga, Bas Sianturi, Ando Sinaga,sementara Noval Siahaan Gang Salak ada di Tanah Jawa, Latif di kampung Melayu, Edi Manurung di Simp. Tangsi, Mono Tanjung Pasir, sementara di Bosar Maligas ada Ronal Tampubolon, Salosop Nainggolan dan D Rambe, untuk Pokan Baru ada Diki silalahi, Feri Gultom,Jujuran Siburian, Huta Bayu ada Suharjo Pandiangan, Hendrik Samosir, Doni, Iteng Manurung, sementara di Pintu Air ada Ricad Hutapea dan Moris.
Kemudian, di Simpang Nagojor ada Toni Manalu, Bah biding ada Erwin, kampung baru ada Piteng Nainggolan dan Roman Sinaga di Bahkisat. Untuk wilayah Hatonduhan ada Abdi Waras di Nabolak baru, pak candra sinag di Jawa tongah dan Lian manik di nagori Tangga Batu.
Para agen dan sub agen judi togel tersebut juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian melalui pemberitaan di berbagai Media Online maupun media cetak.
Sayangnya, meskipun telah disampaikan melalui pemberitaan, tampaknya sampai saat ini, pihak kepolisian dalam hal ini polres Simalungun Polda Sumatera Utara belum ada melakukan penindakan.
Sehingga belum ditindaknya para agen dan sub agen judi togel tersebut menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kaum ibu di wilayah kecamatan Tanah Jawa. Hal itu karena para kaum ibu sudah mengaku resah dengan perjudian togel itu dapat meningkatkan tindakan kriminal seperti pencurian dan lainnya.Masyarakat berharap Kepada Kepolisian Resort Simalungun agar perjudian togel yang ada di Wilayah kec Tanah Jawa segera di tindak tegas sebelum banyak masyarakat menjadi korban.
“Belum ada yang ditangkap, masih terus berjalan mulus judi togel disini. Kami takut akan terjadi banyak pencurian nanti kalau itu tidak ditindak. Karena judi togel ini bisa membuat malas bekerja dengan berharap nomor tebakannya tepat. Tapi kalau tidak tepat kan darimana dapat uang untuk dibawa ke rumah? Ini yang kita khawatir kalau judi togel terus dibiarkan,” sebut seorang ibu yang diamini rekannya.