Abadinews.net Pematangsiantar -Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WIB Saksi an. HERDELINA SIAHAAN mengecek lokasi sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP dan pada saat itu Saksi menemukan satu pintu ruangan tata usaha sudah dalam keadaan rusak setelah mengetahui Saksi memberitahukan kepada suaminya an.TITO SILAEN bahwa pintu tata usaha dan pintu ruangan Kepala Sekolah tersebut sudah dalam keadaan rusak mendengar hal tersebut Saksi an.TITO SILAEN memastikan atas informasi tersebut setelah mengecek dan melihat bahwasanya informasi tersebut memang benar setelah itu Saksi menghubungi pelapor an.
JANRI LAUREN NAINGGOLAN dimana selaku Kepala sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut dan saat itu Pelapor langsung menuju ke sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut dan benar bahwasanya pintu ruangan tata usaha dan pintu ruangan Kepala Sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut sudah dalam keadaan rusak melihat hal tersebut Pelapor langsung melaporkan ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di seputaran sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut dan setelah dicek adapun barang yang hilang milik sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut adalah 1 (satu) unit Mixing Console With Lexicon (Mixer) merek soundcraft beserta kotak dan 1 (satu) Unit Speaker Bluetooth Merek Stelee.
Atas kejadian tersebut Yayasan SMA HKBP Pematang Siantar mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Siantar Selatan guna terhadap Pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. (Tim/red)