Proyek Siluman di Bandar Tonga Kec Silou Kahean di sorot warga setempat dikarekan Papan Pengumuman tidak ada terpasang dilokasi pengerjaan

Abadinews.net-Simalungun, Adanya proyek fisik rabat beton tanpa papan nama atau plang proyek di Huta Happung, Nagori Bandar Tonga,Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, (Sumut) itu diduga kuat bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD), jelas kegiatan tersebut melanggar aturan dan di anggap proyek siluman, Sabtu ( 03/02/2024).

 

Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP). Dan Perpres Nomor 70 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Kita tahu, dalam pengelolaan DD/ADD, pemerintah desa wajib transparansi, salah satunya dengan memasang papan nama atau plang proyek pada setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah tersebut.

 

Namun hal berbeda dengan pangulu Bandar Tonga kec. Silou Kahean, Rindson Girsang, pada saat pengerjaan proyek rabat beton di huta Happung dalam kegiatan tersebut di lokasi tidak terpampang plang proyek dan di kerjakan asal asalan, hal tersebut di ketahui awak media dari video dan pengakuan warga setempat pada Desember 2023.

 

Warga sekitar mengaku heran, karena selain tidak menggunakan plang proyek tampak dalam kegiatan pengerjaan itu asal di kerjakan, dan di takutkan kualitas bangunan tersebut tidak bertahan lama dan sia sia. padahal pangulu ini terbilang masih baru, jadi jangan anggap sepele membangun huta kami dan pantas di curigai karena di anggap tidak transparan dalam membangun nagori tercinta ini.

 

Jika beliau mau benar-benar membangun nagori Bandar Tonga ini, seharusnya transparan berapa dana yang dikucurkan untuk proyek rabat beton di huta Happung ini donk, di kerjakan oleh warga yang setidaknya berpengalaman menangani proyek rabat beton, masak iya dalam pengerjaan proyek tersebut banyak maen lempar lempar kerikil, apa memang begitu metodenya kan lae,” Terang warga sekitar yang identitas nya tak mau di sebut oleh awak media.

 

Untuk itu saya mohon kepada pihak pihak pemerintah terkait agar bisa menegur dan memberikan sanksi buat pangulu Rindson Girsang ini, agar kedepan nagori Bandar Tonga ini bisa maksimal di bangun sesuai anggaran yang masuk dari pemerintah pusat ataupun daerah,” Sebutnya sambil berlalu.

 

Terpisah saat awak media mencoba konfirmasi kepada bapak pangulu Rindson Girsang melalui pesan singkat whatsapp , bapak Pangulu Rindson Girsang tidak memberikan tanggapan. Team Red

Cari data sendiri, Keong !!!.